Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Wabup Firdaus.ST Sampaikan Ranwal RPJMD Katingan 2025 – 2029

×

Wabup Firdaus.ST Sampaikan Ranwal RPJMD Katingan 2025 – 2029

Sebarkan artikel ini
10 katingan 14
Wabup Firdaus, ST sampaikan ranwal RPJMD Katingan 2025 – 2029 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (23/04/2025). (kp/ist)

Kasongan, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Wakil Bupati Katingan Firdaus.ST menyampaikan pidato penyampaian rencana awal (Ranwal) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan tahun 2024- 2029, disampaikan pada paripurna DPRD Katingan masa persidangan II Tahun 2025, Rabu (23/4 / 2025) di ruang paripurna DPRD Katingan.

Sidang paripurna DPRD Katingaj dipimpin oleh Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua II DPRD Katingan H.Wiwin Susanto, dihadiri anggota DPRD Katingan dan dihadiri wakil Bupati Katingan dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Katingan.

Baca Koran

“Rapat paripurna ini menjadi momentum memantapkan langkah bersinergi perrncanaan pembangunan dalam undang -undang RI Nomor 23 tahun 2014, menyebutkan kepala daerah menyusun dan mengajukan rancangan perda tentang RPJPD , “sebut Wabup Firdaus.ST.

Lanjut Furdaus.ST , Ranwal RPJMD merupakan dokumen awal dan akan dilakukan kebijakan perbaikan penyempurnaan sesuai tahapan dalam tata cara penyusunan RPJMD sesuai peraturan menteri dalam negeri, ” perlu pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah sehingga akhirnya RPJMD akan diajukan sebagai rancangan peraturaj daerah tentang RPJMD, ” ungkapnya.

Tambah Dia, mewujudkan tujuan dan sasaran RPJMD sebagai keberhasilan pembangunan di Kabupaten Katingan tahun 2025 – 2028 ditetapkan menjadi perda di bulan Agustus 2025, “diharapkan RPJMD nantinya akan menjadi alat pengendali dan penentu pembangunan di Kabupaten Katingan, harapan saya RPJMD diajukan ke DPRD Katingan dapat dibahas dan memperoleh kesepakatan awal bersama penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, ” timpalnya. (In/K-10)

Baca Juga :  Yuas Elko Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi April 2025
Iklan
Iklan