Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

KOPIAH HAJI

×

KOPIAH HAJI

Sebarkan artikel ini
Ahmad Barjie B
Ahmad Barjie B

Oleh : AHMAD BARJIE B

Di masa lalu, dan masih berlangsung sampai sekarang, gelar haji melekat pada orang yang sudah berhaji. Terkait gelar haji ini memang ada juga kontroversi. Banyak bangsa dan negara tidak menggunakan gelar haji untuk orang atau rakyat yang sudah berhaji. Tetapi di Nusantara diberi gelar haji. Ada versi mengatakan bahwa gelar haji untuk orang-orang Nusantara yang sudah berhaji sengaja diberikan oleh Belanda. Sekembalinya dari tanah suci mereka diuji dan diberi sertifikat haji dengan kebolehan memakai gelar dan pakaian haji. Mereka diminta untuk memakai pakaian yang khas haji, yaitu jubah, serban putih, bolang dan kopiah putih (kopiah haji).

Kalimantan Post

Kopiah putih atau kopiah haji (Jawa: kopiyah kaji) sebagai tanda bagi orang yang sudah berhaji ini tidak boleh lagi diganti dengan kopiah hitam. Itulah sebabnya dulu sering kita temui orang-orang tua yang sudah berhaji senantiasa memakai dan memelihara kopiah putihnya meskipun sudah usang (butut), hibak lawan hintalu kutu (tahi manan), yang seyogianya tidak lagi layak dipakai. Sebaliknya orang-orang yang belum berhaji dilarang memakai pakaian tersebut (kopiah haji, serban dan sebagainya). Alasan yang dikemukakan oleh pihak Belanda adalah untuk mencegah adanya haji palsu. Serban yang dililit di kepala juga dibatasi, karena meskipun belum berhaji, pakaian serban itu (bolang, imamah) di mata umat Islam lebih berpengaruh, jadi menurut Belanda harus dibatasi juga. (Mardjoned, 1990: 116).

Mungkin karena merupakan pakaian khas haji, maka orang-orang yang berhaji zaman dulu begitu menjiwai dan menyayanginya. Tidak sedikit kita lihat dulu seseorang yang sudah berhaji hampir tidak bisa melepas pakaian hajinya. Bukan hanya saat shalat dan pergi ke masjid, pasar, menghadiri undangan, bahkan ketika pergi ke sawah, kebun dan menggiring ternak pun mereka tetap memakai kopiah haji, meskipun tentu dipilih yang butut. Hal itu sebenarnya ada baiknya juga, mereka akan berusaha untuk menjaga amal dan akhlaknya agar selalu baik.

Berhaji dan umrah bagi orang Banjar khususnya sangat istimewa, selain ibadah, juga ada unsur budaya yang menyertainya. Ketika akan berangkat biasanya diadakan selamatan Shalat Hajat di rumah. Dibacakan shalawat Munjiyah/Kamilah/Nariyah, dan sebagainya. Bahkan ketika akan turun dari rumah ada yang mengadakan ritual tertentu. Ketika mulai naik kendaraan dibacakan doa-doa bepergian. Sebenarnya doa ini penting dibaca untuk bepergian ke mana saja, tetapi saat berangkat haji (atau umrah) dianggap lebih penting, sebab perjalanan ini sangat sakral dan cukup berisiko. Mereka diantar ke bandara atau asrama haji beramai-ramai. Terjadi peluk cium dan tangis berurai air mata.

Baca Juga :  BBM Naik, Apa Tanggung Jawab Pemerintah?

Ada juga para keluarga sepuh orang yang berhaji duduk di atas kain-kain bagus berlapis, seperti mendudukkan penganten waktu menikah. Mereka duduk saja di rumah, sambil menunggu pengantar pulang dari bandara. Kalau rombongan sudah pulang dari bandara, baru mereka berdiri dan beranjak pulang ke rumah masing-masing. Entah apa filosofi yang terkandung di dalamnya, penulis tidak tahu persis. Ada pula orang kampung atau keluarga yang menitipkan sesuatu, misalnya makanan burung untuk diumpankan kepada burung-burung yang ada di Makkah dan Madinah. Ada juga orang yang sengaja meninggalkan, atau minta tinggalkan suatu barang di tanah suci, misalnya sendal atau sepatu, dengan harapan suatu saat bisa pergi ke sana (lagi).

Selama keluarga berada di tanah suci, biasanya keluarga di banua melaksanakan Shalat Hajat, pembacaan surah Yasin, shalawat Munjijah, shalawat Kamilah/Nariyah dan doa-doa, setiap malam Jumat sampai musim haji selesai dan yang didoakan kembali ke rumah. Puncak Shalat Hajat biasanya dilaksanakan pada malam hari Arafah (malam tanggal 9 Zulhijjah) ketika jemaah di tanah suci menuju padang Arafah. Tujuannya agar orang yang berhaji sehat, lancar dalam menjalankan puncak ritual haji, dan selamat sampai pulang dengan predikat haji yang mabrur. Orang yang ikut shalat hajat, adakalanya diberi uang, oleh-oleh waktu pulang haji, namun ada juga sekadar makan-makan saja. Orang yang pergi haji dan umrah sering dititipi uang, untuk membeli sesuatu misalnya minyak zaitun, hati onta, korma ajwa, rumput Fatimah, kayu siwak, minyak wangi, baju koko, baju qamis, serban, tasbih, gantungan kunci, dan sebagainya. Tetapi ada juga sekadar memberi uang tanpa mengharapkan apa-apa.

Kembalinya nanti juga demikian, disambut dengan suka cita, diragap (peluk-cium) oleh keluarga dan sahabat. Mobil yang menjemput diberi tanda kain di depan supir. Di muka rumah biasanya ada gapura khusus atau sering disebut lawang sakaping, bertulis ”Selamat Datang dari Tanah Suci”. Ada yang disertai pembacaan shalawat dan bahambur baras kuning, seperti menyambut penganten. Sebelum naik ke rumah ada yang disambut dengan dikalungkan karangan bunga dan hamparan karpet. Biasanya mereka lebih dahulu berziarah ke makam orangtua atau keluarga. Selanjutnya diadakan selamatan lagi di rumah, minum air zamzam, makan korma dan membagi oleh-oleh dari tanah suci. Yang membaca doa, ditekankan adalah orang yang baru berhaji (atau berumrah) itu sendiri, bukan orang lain atau tuan guru, karena doa orang yang baru pulang dari tanah suci diyakini lebih maqbul. Oleh-oleh yang asli adalah yang dibeli dari tanah suci, seperti korma, air zamzam, tasbih, kopiah haji, serban, baju gamis, pacar, farfum dll, karena dipercaya ada berkahnya, dibandingkan yang dibeli di tanah air, meskipun barang yang sama juga banyak dijual di pasar. Kalau tas besar oleh-oleh dari tanah suci belum dibuka, sementara sajian makanan/minuman khas tanah suci sudah dihidangkan, di antara hadirin ada yang curiga semua itu dibeli di pasar tanah air saja.

Baca Juga :  Mengenang Musibah Haji Banjar di Colombo

Dulu umumnya orang laki-laki yang baru datang berhaji memakai pakaian ala Arab, yaitu baju jubah atau gamis, dengan serban di kepala “patah kangkung” atau lingkaran kain hitam berlilit. Selanjutnya ia akan memakai kopiah putih (kopiah haji) seumur hidupnya. Sedangkan perempuannya memakai bolang seumur hidupnya. Dulu orang yang belum berhaji tidak berani memakai kopiah putih. Namun belakangan kopiah putih sudah dipakai secara umum, terlepas sudah berhaji atau belum. Bolang tersebut dulu ada yang dibiarkan terbuka sehingga terlihat leher, tetapi kemudian ada kesadaran untuk menutupnya dengan kerudung atau kakamban. Pemakaian bolang sudah berkurang, karena banyak diprotes sebagai tutup kepala yang masih menyisakan aurat sekitar leher dan telinga. Biasanya gelar haji atau hajjah akan melekat di depan namanya, seumur hidupnya. Bagi yang menjadi ulama, maka panggilannya menjadi tuan guru, mualim, dan belakangan juga kyai haji (KH).

Di antara orang-orang yang sudah berhaji dan berumrah ada juga yang sengaja memelihara kain-kain ihramnya sampai meninggal dunia. Nanti sebagai penambah kain kafan, maka kain ihram itu yang dipakai. Orang yang belum pernah ke tanah suci pun senang memiliki dan/atau menyimpan kain ihram untuk tujuan yang sama. Mungkin tujuannya agar mendapatkan ampunan dan rahmat Allah, sebab kain itu pernah dipakai di tanah suci.

Tradisi budaya dan ritual demikian tidak saja menjadi cirikhas dan menonjol pada masyarakat Banjar, bahkan juga pada masyarakat Islam lainnya di Indonesia, seperti Jawa, Bugis, Madura, Sunda, Minang, Aceh dan sebagainya. (Akkas, 2005: 83). Bahkan salah satu kecamatan dan kabupaten di Sulawesi Selatan, kedudukan orang yang berhaji begitu diistimewakan, hanya mereka yang sudah berhaji yang boleh memakai kopiah haji, sementara yang belum berhaji memakai kopiah hitam saja. Dalam hal ini masyarakat Banjar lebih cair terutama dalam dekade terakhir, berhaji atau bukan mereka bebas memakai kopiah haji, bahkan serban dan baju qamis. Bagi yang terbiasa tentu mudah saja memakainya. Tapi bagi yang tidak terbasa, baju gamis yang diberi orang tidak kunjung kita pakai atau diberikan kepada orang. Sebaiknya dipakai saja, sebab baju gamis (bahasa Arabnya Qamis) termasuk sunnah dan ada hadits sebagai dasarnya.

Iklan
Iklan