SISTIM Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Banjarmasin tahun ini kembali memperlihatkan wajah lama pendidikan kita: ada sekolah yang diserbu pendaftar, ada sekolah yang peminatnya menurun karena fasilitas rusak, dan ada pula sekolah yang terpaksa membuka pendaftaran ulang lantaran kuotanya belum terpenuhi.
Tiga situasi ini sesungguhnya bukan sekadar dinamika tahunan penerimaan siswa, melainkan cermin ketimpangan mutu, persepsi, dan pemerataan layanan pendidikan yang belum tuntas dibenahi.
Di jenjang SMA, membludaknya pendaftar pada sekolah-sekolah favorit seperti SMAN 7 dan SMAN 2 Banjarmasin menunjukkan satu hal: kepercayaan masyarakat terkonsentrasi pada sedikit sekolah yang dianggap unggul.
Orang tua kini makin rasional. Mereka memantau pergerakan nilai, jarak domisili, hingga peluang lolos, lalu menyusun strategi agar anak bisa masuk ke sekolah yang dinilai terbaik. Di satu sisi, ini menandakan kesadaran masyarakat terhadap mutu pendidikan kian tinggi. Namun di sisi lain, fenomena ini menegaskan bahwa belum semua sekolah dipandang memiliki kualitas dan daya tarik yang setara.
Kontras dengan itu, situasi di SDN Karang Mekar 1 Banjarmasin memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar. Minat pendaftar menurun bukan karena sekolah kehilangan reputasi, melainkan karena kerusakan ruang kelas yang membuat kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara shift.
Bagi orang tua, sistem ini merepotkan, terutama bagi mereka yang bekerja atau memiliki lebih dari satu anak di sekolah yang sama. Lebih dari itu, pembelajaran bergiliran jelas bukan situasi ideal bagi anak-anak usia dini yang semestinya mendapatkan lingkungan belajar aman, nyaman, dan stabil. Jika kerusakan sarana dibiarkan berlarut, maka yang tergerus bukan hanya jumlah pendaftar, tetapi juga kualitas layanan pendidikan itu sendiri.
Sementara itu, beberapa SMP negeri di Banjarmasin justru masih kekurangan murid hingga harus memperpanjang pendaftaran. Penyebabnya beragam, mulai dari sebaran calon siswa yang terpecah, persaingan dengan sekolah favorit di sekitar, hingga faktor demografi wilayah. Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan bukan semata soal kuota, tetapi juga soal distribusi siswa, persebaran daya tarik sekolah, dan ketimpangan persepsi publik terhadap kualitas satuan pendidikan.
Karena itu, pemerintah daerah tidak cukup hanya memastikan SPMB berjalan lancar secara teknis. Yang jauh lebih penting adalah menjadikan momentum ini sebagai bahan evaluasi menyeluruh. Sekolah yang membludak perlu diimbangi dengan penguatan sekolah lain agar kualitas tidak menumpuk di satu titik.
Sekolah yang sarananya rusak harus diprioritaskan perbaikannya, sebab infrastruktur adalah syarat dasar pendidikan yang layak. Sedangkan sekolah yang kekurangan murid perlu didorong dengan pembenahan mutu, promosi, dan penataan zonasi yang lebih adil.
SPMB seharusnya tidak hanya menjadi agenda tahunan penerimaan siswa. Ia harus dibaca sebagai peta masalah pendidikan kita. Dari sana, pemerintah bisa melihat dengan lebih jujur: sekolah mana yang dipercaya, sekolah mana yang tertinggal, dan di titik mana ketimpangan itu harus segera diselesaikan.















