KETAHANAN pangan bukan sekadar urusan pertanian. Di dalamnya terdapat persoalan kesejahteraan petani, stabilitas ekonomi, hingga keamanan sosial masyarakat. Karena itu, usulan tambahan anggaran sebesar Rp132 miliar yang diajukan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalimantan Selatan untuk tahun 2027 patut dipandang sebagai investasi strategis, bukan semata-mata beban belanja daerah.
Selama ini, Kalimantan Selatan dikenal sebagai salah satu lumbung pangan di Pulau Kalimantan. Produksi padi yang mencapai 1,2 juta ton pada 2025 menempatkan provinsi ini sebagai penghasil terbesar di wilayah Kalimantan dan masuk peringkat ke-12 secara nasional. Angka tersebut bahkan jauh melampaui kebutuhan konsumsi masyarakat Kalsel yang hanya sekitar 600 ribu ton per tahun.
Surplus produksi itulah yang membuat Kalimantan Selatan memiliki peran penting sebagai penyangga pangan bagi daerah-daerah lain. Keberhasilan meraih peringkat pertama Indeks Ketahanan Pangan Nasional selama tiga tahun berturut-turut juga menjadi bukti bahwa sektor pertanian Banua memiliki fondasi yang kuat.
Namun, prestasi tersebut tidak boleh membuat pemerintah lengah. Ancaman perubahan iklim, kekeringan akibat El Nino, penyusutan lahan pertanian, hingga keterbatasan infrastruktur menjadi tantangan nyata yang harus diantisipasi sejak sekarang. Jika dukungan anggaran terus berkurang, bukan tidak mungkin produktivitas pertanian akan menurun dan pola tanam yang selama ini mampu mencapai dua hingga tiga kali setahun kembali menjadi satu kali tanam.
Kondisi inilah yang menjadi dasar kekhawatiran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Ketika pagu anggaran tahun 2027 diproyeksikan turun drastis dari Rp132 miliar menjadi sekitar Rp62 miliar, ruang gerak untuk menjalankan berbagai program pendukung pertanian otomatis semakin terbatas. Padahal, sebagian besar anggaran tersebut telah terserap untuk belanja pegawai.
Tentu, pemerintah daerah menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan. Penyesuaian anggaran di berbagai sektor menjadi konsekuensi yang sulit dihindari. Namun, sektor pertanian memiliki karakter yang berbeda. Ketika produksi pangan terganggu, dampaknya tidak hanya dirasakan petani, tetapi juga seluruh masyarakat melalui kenaikan harga dan ancaman inflasi.
Karena itu, dukungan terhadap sektor pertanian harus diposisikan sebagai kebutuhan mendasar. Bantuan alat dan mesin pertanian, pembangunan irigasi, program pompanisasi, penyediaan benih unggul, hingga pendampingan petani bukanlah pengeluaran konsumtif, melainkan investasi jangka panjang.
Di tengah berbagai ketidakpastian global, menjaga ketahanan pangan berarti menjaga masa depan Banua. Pemerintah dan DPRD harus memastikan bahwa petani tetap memiliki kemampuan untuk menanam, memanen, dan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Sebab, kekuatan sebuah daerah pada akhirnya ditentukan oleh kemampuannya menjaga dapur rakyat tetap mengepul.












