Banjarmasin, KP – Universitas Lambung Mangkurat (ULM), terhitung mulai hari ini, Selasa (17/3/2020) sampaikan dengan tanggal 27 Maret, meliburkan kegiatan perkuliahan untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di lingkungan kampus.
Kebijakan meliburkan perkuliahan itu tertuang dalam Surat Edaran Rektor ULM, Nomor 281/UN8/KP/2020.
“Perkuliahan yang diliburkan adalah yang sifatnya tatap muka, yang dirubah dengan metode pembelajaran e-daring (e-learning) atau memberikan penugasan-penugasan dengan system online,” jelas Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Ir. H. Muhammad Fauzi, MP mengatakan hal itu usai menghadiri kuliah umum yang disampaikan Irtama BKKBN Pusat di Banjarmasin, Senin (16/3/2020).
Demikian pula untuk kegiatan praktik laboratorium, praktik lapangan, dan kegiatan sejenisnya, juga dilakukan tanpa kegiatan pertemuan langsung atau tatap muka tapi bisa dilakukan penjadwalan ulang atau penugasan-penugasan.
Dikatakan juga, sesuai surat edaran Rektor ULM tersebut, kebijakan meniadakan perkuliahan tatap muka berlaku mulai tanggal 17/3 sampai dengan tanggal 27/3/2020. “Tapi akan dilihat lagi nanti, apa akan diperpanjang atau cukup sampai tanggal itu,” katanya lagi.
Selain meniadakan kegiatan perkuliahan langsung atau tatap muka, ULM juga membatalkan kegiatan wisuda yang sudah dijadwalkan tanggal 21 Maret ini di Banjarbaru. “Kegiatan wisuda ditunda, sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Tapi bagi para wisudawan atau wisudawati yang memerlukan ijazah untuk suatu keperluan, bisa mengambilnya dibagian administrasi, karena ijazahnya sudah keluar,” beber Fauzi.
Selain itu, katanya melanjutkan, jajaran ULM juga diminta tidak melakukan perjalanan keluar negeri atau maupun didalam negeri serta mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak penting.
“Surat Edaran yang dikeluarkan Rektor ULM, Prof.DR.Sutarto Hadi ini , menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RInomor 3 tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang pencegahan virus corona atau covid-19,” pungkas Muhammad Fauzi. (lia/KPO-1)