
Marabahan, KP – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala sampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2019 dihadapan anggota Dewan DPRD Kabupaten Barito Kuala, Kamis (30/4/2020).
LKPJ ini disampaikan oleh Wakil Bupati Barito Kuala H. Rahmadian Noor yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Barito Kuala Saleh. Seluruh anggota Dewan dan peserta laporan berhadir dengan menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan.
Penyampaian LKPJ ini merupakan agenda konstitusional yang telah diatur dalam pasal 74 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan dalam pelaksanaannya berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Karena itulah, walaupun dalam kondisi merebaknya wabah virus Covid-19 penyampaian laporan ini harus tetap dilakukan.
Rahmadian Noor menyampaikan LKPJ ini merupakan “Progress Report” dari hasil kinerja pemerintah daerah tahun 2019. Dimana dapat menjadi indicator untuk mencapai visi Pemerintah Kabupaten Barito Kuala terwujudnya Barito Kuala satu kata satu rasa membangun desa menata kota menuju masyarakat sejahtera.
“Seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan APBD 2019 berlangsung dinamis,” terang Wakil Bupati.
Wakil Bupati menambahkan pada tahun 2019 struktur APBD Kabupaten Barito Kuala dalam kondisi keuangan yang cenderung semakin meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Struktur APBD Batola menunjukkan target penerimaan pendapatan daerah sebesar Rp. 1.265.315.820.000. Terealisasi sebesar Rp. 1.290.443.372.457,91 atau tercapai 101,99%. Dengan meningkatnya kemampuan keuangan daerah tersebut menunjukkan bahwa usaha dan kerja keras kita selama ini telah memberikan hasil yang memadai.
“Dengan demikian berarti kita dapat mengakomodasikan berbagai kebutuhan pembangunan saat tahun anggaran berjalan sesuai dengan prioritas kebijakan daerah sendiri maupun dalam rangka penerapan kebijakan makro nasional,” tambah ketua PMI Batola ini.
Dapat disimpulkan bahwa pencapaian target terhadap beberapa indikator kinerja yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Barito Kuala 2017-2022 dan tahun 2019 yang dituangkan dalam perjanjian kinerja Kabupaten Barito Kuala tahun 2019 yang juga dituangkan dalam perjanjian kinerja Kabupaten Barito Kuala tahun 2019 dapat dipenuhi sesuai dengan harapan.
“Segala kekurangan dan ketidaksempurnaan harus menjadi motivasi untuk menjadi lebih baik lagi pada tahun-tahun mendatang,” tambah pria yang akrab disapa Rahmadi ini.
Keseriusan Pemerintah Daerah dalam menangani kasus Covid-19 sendiri ditandai dengan pemangkasan anggaran 2020 senilai Rp. 101.251.695.586. Rahmadi menyampaikan anggaran ini telah digunakan beberapa waktu lalu dengan membagikan 20.000 paket perkepala keluarga, 17.000 paket untuk masyarakat miskin dan 3.000 paket untuk masyarakat terdampak. Rahmadi berharap bantuan ini akan membantu dan meringankan beban hidup masyarakat yang terdampak Covid-19. (ang/K-6)