Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Sebar Ujaran Kebencian, Mekanik Mobil Diamankan

×

Sebar Ujaran Kebencian, Mekanik Mobil Diamankan

Sebarkan artikel ini
IMG 20200512 WA0080 scaled

BANJARMASIN, KP – Bijaklah dalam bersosial media, hanya karena jari penjara menanti. Ini yang dialami oleh seorang mekanik mobil bernama Fachrurrazi (57).

Kalimantan Post

Akibat tulisannya di media sosial, ia harus berurusan dengan petugas kepolisian dari Satuan Intelkam Polresta Banjarmasin.


Fachrurazi, warga Jalan A Yani km 1 Banjarmasin harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia diduga menyebarkan ujaran kebencian di Facebook dua hari yang lalu.


Tersangka Fachrurazi diciduk di rumah saudaranya, di Jalan Pramuka Komplek Melati 3 Banjarmasin, Selasa (12/5) siang.


Menurut Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo, bahwa aksi Fachrurazi melalui postingan facebook ini membuat keresahan masyarakat.


“Diharapkan masyarakat harus bijak dalam membuat atau menulis postingan di media sosial,” tuturnya.


Sementara itu, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, postingan yang di unggah Fachrurazi ini membuat resah masyarakat khususnya para tenaga medis di Kota Banjarmasin.


“Tentunya, postingan ini sangat membuat down dan meresahkan para perawat, bidan, dan petugas di puskesmas yang sedang berjuang untuk melawan wabah ini,” ujarnya.

Dikatakan Machli, atas perbuatan Fachrurazi ini, pihaknya melaporkan postingan Fachrurrazi ke Polresta Banjarmasin agar ditindaklanjuti.


Atas dugaan perbuatan Fachrurazi ini, ia akan terancam Pasal UU ITE dengan ancaman 5 tahun penjara.

Saat ditemui, Fachrurazi mengungkapkan bahwa ia menulis postingan dilatarbelakangi emosi dengan komentar kawan sesama di Facebook. (Yul/K-2)

Baca Juga :  Seorang Nenek Ditemukan Meninggal Dunia
Iklan
Iklan