Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Dispersip Banjar Kelola Arsip Secara Elektronik

×

Dispersip Banjar Kelola Arsip Secara Elektronik

Sebarkan artikel ini
Hal 16 4 Klm Martapura Kelola arsip
KELOLA ARSIP - Dispersip Banjar mulai kelola arsip secara elektronik. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Kearsipan merupakan catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi yang memiliki nilai kegunaan teratur dan terencana, baik itu arsip yang dibuat maupun diterima, agar mudah ditemukan kembali jika diperlukan.

Kasubbag Penyusunan Program dan Evaluasi Bagian Administrasi Setda Banjar, Yulvi Nora melakukan koordinasi tentang pengelolaan kearsipan, sekaligus pelatihan tentang cara pengelolaan arsip aktif dan inaktif, serta cara pengelolaan arsip elektronik yang disambut Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Keasripan Taslam Muzakiah, di Depo Arsip Banjar, kemarin.

Kalimantan Post

Kabid Kearsipan Taslam Muzakiah mengatakan, amanat Undang-undang Tahun 2009 tentang kearsipan menyebutkan, pembinaan kearsipan Kabupaten Banjar dilaksanakan oleh Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) yang sesuai Undang-undang, dimana pengelolaan arsip aktif dan inaktif menjadi tanggung jawab pencipta arsip.

”Arsip menjadi aset penting dalam sebuah lembaga. Sistem kearsipan yang diselenggarakan secara optimal akan memperlancar kegiatan dan tujuan lembaga tersebut,” jelasnya.

Terlebih dalam era digital seperti sekarang, menurutnya arsip harus menjadi informasi yang bisa di akses setiap saat, dimana pun dan kapan pun. Banyak pihak yang sudah dan mulai mengalih mediakan, digitalisasi dokumen atau arsip dari media kertas ke media digital.

”Hasil digitalisasi dokumen atau arsip tersebut termasuk pada kategori arsip elektronik,” pungkasnya. (Wan/K-3)

Baca Juga :  GPM di Maniapun, Masyarakat Dipermudah Dapat Pangan Murah
Iklan
Iklan