Martapura, KP – Bupati KH Khalilurrahman meresmikan rumah karantina untuk pasien Covid-19 Kabupaten Banjar di Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Senin (20/07/2020).
Peresmian tersebut dihadiri Ketua DPRD M Rofiqi, Sekdakab Ir HM Hilman, Kadis Kesehatan dr Diauddin.
Rumah karantina tersebut menyediakan 15 ruangan dengan daya tampung 30 pasien dan didampingi petugas medis, terdiri dari 2 orang dokter konsultan, 2 orang dokter umum, 2 dokter spesialis penyakit dalam dan 10 orang perawat yang merupakan relawan Covid-19 serta dari keamanan yang meliputi Kepolisian, TNI, Satpol PP dan BPBD Banjar.
Bupati mengatakan, rumah karantina ini berfungsi untuk menghindari penularan Covid-19 kepada orang lain dan bisa memantau keadaan kesehatan pasien agar tetap sehat sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh.
”Semoga dengan diresmikannya rumah karantina ini dapat memberikan kenyamanan bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sedang dirawat,” ucapnya.
Kadinkes dr Diauddin menambahkan, pihaknya sudah siapkan semuanya, mulai dari dokter, perawat hingga tenaga analis untuk swap test dan rumah karantina ini dikhususkan kepada masyarakat Kabupaten Banjar.
”Kita siapkan untuk sore nanti pasien yang akan diisolasi, masing-masing berasal dari Puskesmas Sungai Tabuk 1 orang dan Puskesmas Simpat Empat 2 orang,” ujarnya.
Rumah karantina Covid-19 ini dibuka berdasarkan surat penetapan No.199.45/338/kum2020, yang menerangkan perpanjangan status tanggap darurat non alam Covid-19 di Kabupaten Banjar dan pelaksanaan karantia khusus pasien Covid-19. (Wan/K-3)