

KUALA KAPUAS, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sri Umi Daryatun, menyambut baik pelayanan publik Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) setempat, dengan penerapan protokol kesehatan.
“Kami sambut baik Dinas PMPTSP Kapuas, menerapan protokol kesehatan di tempat pelayanan publik,” ucap Anggota DPRD Kapuas, Sri Umi Daryatun, di Kuala Kapuas, Senin (14/9).
Menurut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, di masa pandemi saat ini penting dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar mencegah terjadinya penularan COVID-19. Mengingat setiap hari ada masyarakat yang berurusan.
Sri yang juga anggota Komisi I DPRD Kapuas ini juga berharap pelayanan-pelayanan publik lainnya yang ada di daerah setempat dapat terus menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun, gunakan masker/face sheild, hingga jaga jarak fisik.
“Sehingga, dapat bersama-sama dalam memutus mata rantai penularan COVID-19 di Kabupaten Kapuas,” kata wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas IV yang meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini.
Selain itu, Sri juga mengimbau kepada masyarakat di daerah setempat, agar selalu mematuhi anjuran dari pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah terjadinya COVID-19. Mulai dari selalu menggunakan masker saat beraktivitas, sering mencuci tangan, menjaga jarak dan lain sebaginya.
“Kita harus tetap mematuhi anjuran pemerintah. Jaga kesehatan dan imunitas kita,” pesannya.
Ditambahkannya, dalam mewujudkan upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah setempat, perlu adanya kerja sama dari semua pihak, agar apa yang diharapkan bisa berjalan dengan baik. (Al)