Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Kilas Balik, Polres Tala Tahun 2020 Lebih Baik Dibanding Tahun Lalu dalam Penyelesaian Kasus

×

Kilas Balik, Polres Tala Tahun 2020 Lebih Baik Dibanding Tahun Lalu dalam Penyelesaian Kasus

Sebarkan artikel ini
IMG 20210101 WA0045


Pelaihari, KP – Polres Tanah Laut menggelar konferensi Pers akhir tahun 2020, Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi melalui Wakapolres Kompol Fauzan Arianto dihadiri para pejabat utama Polres Tanah Laut di ruang rapat rupatama, Pelaihari beberapa waktu lalu.)
Kompol Fauzan Arianto mengatakan konferensi pers tersebut merupakan laporan pertanggung jawaban kepada publik atas kinerja Polres Tala pada tahun 2020. Konferensi Pers akhir 2020 Porles Tanah Laut menyampaikan kriminilitas tahun 2019 dibandingkan dengan tahun 2020. Kejahatan konvensional tahun 2020, yang di laporkan sejumlah 153 kasus, dibandingkan tahun 2019 sebanyak 213 kasus.
“Kejahatan konvensional terjadi penurunan pada tahun 2020 sejumlah 60 kasus dan penyelesaian perkara sebanyak 130 kasus jumlah tersangka 160 orang” katanya.
Ditambahkan tahun 2019 penyelesaian kasus, sejumlah 187 kasus dan tersangka sebanyak 228 orang. Maka, penyelesaian kasus kejahatan konvensional pada tahun 2020 adalah 85%. Dalam konferensi pers itu juga disebutkan, kejahatan kekayaan negara yang ditangani Polres Tanah Laut. Menurut Kompol Fauzan Arianto, kejahatan kekayaan negara yang di laporkan di tahun 2020 ada 6 kasus, jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 33 kasus.
“Ini terjadi penurunan kasus sebanyak 27 kasus di tahun 2020. Penyelesaian perkara sebanyak 13 kasus dengan jumlah tersangka 13 orang. Sebelumnya, pada tahun 2019 penyelesaian ada 21 kasus dengan tersangka berjumlah 21 orang” terangnya.
Sedangkan Untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, kata Wakapolres, pada tahun 2020 ini sebanyak 120 kasus, jumlah Undang – Undang Narkotika 119 kasus, Undang-Undang kesehatan 1 kasus. Jumlah tersangka laki -laki 145 orang, tersangka perempuan 13 orang. Barang bukti yang di sita sabu dengan jumlah 1677, 6 gram. Ekstasi 167 butir, obat dekstro 868 butir, obat carnophen 32 butir. Uang tunai yang disita dari hasil kejahatan narkoba Rp 11 juta 8 ratus 33 ribu rupiah. Penyelesaian kasus di 2020 sebanyak 141kasus
“Pemetaan kasus narkoba terbanyak dalam pengungkapan kasus narkoba di Tanah Laut. Peringkat pertama di Kecamatan Pelaihari, Kecamatan Bajuin. Kedua Kecamatan Bati-Bati dan ketiga Kecamatan Kintap. Penyelesaian perkara untuk narkoba sebanyak 46 kasus sedangkan persentase penyelesaian kasus narkoba tahun 2020 sejumlah 117,5%”pungkasnya. (Rzk/KPO-1)

Baca Juga :  Bupati dan Ketua TP PKK Tala Dikukuhkan Sebagai Ayah/Bunda Generasi Berencana
Iklan
Iklan