Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kejati Kalsel Pastikan Pengaduan Masyarakat Selalu Ditindaklanjuti

×

Kejati Kalsel Pastikan Pengaduan Masyarakat Selalu Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
5 kejati 2klm
Massa LSM Forpeban sampaikan aspirasi ke Kejati Kalsel. (KP/Gusti Hidayat)

Banjarmasin, KP – Setiap laporan yang masuk dari masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan, tentang adanya pelanggaran hukum selalu ditindaklanjuti pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel.

Hal ini disampaikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi yang diwakili Asisten Intel bidang Kasi C Syahrul SH MH ketika menerima sekelompok anggota LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Forum Pembela Bangsa dan Negara (Forpeban) yang mendatangi Kejati Kalsel, Kamis (20/5) yang menyampaikan beberapa aspirasi.

Baca Koran

“Apapun laporan masyarakat yang menyangkut dugaan tindak pidana korupsi selalu kami tindak lanjutan,’’ tegas Syahrul

Seperti, kata dia, ada kasus dugaan korupsi di Tanah Bumbu yang telah disampaikan pihak LSM, sudah ditindaklanjuti pihak Kejari Tanah Bumbu, demikian pula dengan kasus di Banjarbaru juga sudah ditindaklanjuti pihak Kejari Banjarbaru, namun belum dipublikasikan.

Setiap temuan tersebut tidak semuanya dipublikasikan, karena pihak penyidik harus mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak, baru bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka

Menurut Syahrul pihaknya di bidang inteligen bekerja profesional dan proporsional, setiap ada aduan masyarakat baik itu melalui unjukrasa penyampaian aspirasi selalu saja ditindaklanjuti.

Sebab, sesuai Perpres tahun 2018, bahwa yang pihaknya selalu menindaklanjuti laporan yang masuk..

Ia menyampaikan terimakasih dengan aspirasi masyakarat yang telah memberikan dukungan dan ikut berperan dalam memonitor pembangunan yang ada di Kalsel.

“Saya mengajak dan mengundang masyarakat untuk duduk bersama untuk memerangi para pelaku tindak pidana korupsi,” sebut Syahrul.

Puluhan warga yang tergabung dalam organisasi Forum Pembela Bangsa dan Negara (Forpeban) Kalsel yang dimotori Din Jaya, melakukan orasi berupa penyampaian aspirasi di depan kantor Kejati Kalsel.

Mereka meminta pihak kejaksaan untuk melakukan penelisikan atas dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa proyek yakni proyek preservasi Jalan H. Hasan Basry Banjarmasin Kementerian PUPR Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Selatan, yang diduga bermasalah.

Baca Juga :  Sopir Tabrak Mahasiswi Asal Kotabaru hingga Tewas Ditangkap Polres Banjarbaru di Jawa Tengah

Proyek dikerjakan oleh PT. KANCA MULIA JAYA selaku Kontraktor Pelaksana dengan kontrak

senilai Rp8,4 miliar. Berdasarkan penelusuran, diduga pekerjaan berkualitas rendah atau tidak sesuai spek, pada pekerjaan keramik untuk trotoar jalan terdapat beberapa keramik yang retak (pecah-pecah) padahal pekerjaan belum diserah terimakan, diduga akibat dari

pemasangan keramik yang asal-asalan tidak memenuhi ketentuan teknik pekerjaan. Begitu juga pada pekerjaan cor-coran diduga mutu beton tidak memenuhi standart sebagaimana yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Selain itu juga dilaporkan dugaan Persekongkolan Lelang Pada Tender Pembangunan Mesjid Di Kawasan Islamic Center Tahap II (Tender Ulang) Dinas PUPR Kab. Hulu Sungai Selatan TA. 2021 Tender dimenangkan oleh PT. DAMAN VARIAKARYA, dari hasil evaluasi, terdapat kemiripan dari 5 (lima) penyedia yang dinyatakan gugur/tidak lolos, diduga Panitia Lelang sengaja menetapkan persyaratan yang Diskriminatif/tidak objektif untuk menghindar persaingan. (hid/K-4)

Iklan
Iklan