Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Aksi Panutan Bayar PBB Bersama Wajib Pajak

×

Aksi Panutan Bayar PBB Bersama Wajib Pajak

Sebarkan artikel ini
Hal 16 4 KLm Martapura Aksi panutan
AKSI PANUTAN - Mewakili Bupati, Sekda Hilman menghadiri Aksi Panutan Pembayaran PBB oleh Kantor Pajak Pratama Banjarbaru dan KP2KP Martapura. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Mewakili Bupati, Sekdakab HM Hilman menghadiri Aksi Panutan Pembayaran PBB Kabupaten Banjar 2022 oleh Kantor Pajak Pratama (KPP) Banjarbaru dan KP2KP Martapura, di Aula Barakat Martapura, Selasa (20/9).

Hilman mengatakan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu sumber pendapatan negara cukup signifikan, khususnya bagi Pemkab Banjar. Dihadapan 46 wajib pajak dari sektor pertambangan dan perkebunan, menurutnya, saat ini sinergi Pemkab Banjar dengan Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru sudah terjalin sangat baik dan terus ditingkatkan, salah satunya dalam hal optimalisasi penerimaan PBB.

Baca Koran

”Kami terus mendukung dan mendorong program-program Kementerian Keuangan untuk meningkatkan penerimaan dari PBB sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan dan sektor lainnya,” tandasnya.

Pemkab Banjar, lanjut Hilman, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pembayar PBB yang selama ini berkontribusi aktif dalam pembangunan di Kabupaten Banjar.

Kepala KPP Pratama Banjarbaru Hery Sumartono menambahkan, dengan wilayah kerja Kabupaten Banjar, Tanah Laut dan Kota Banjarbaru, tahun 2022 diberikan amanat target Rp 1,035 triliun.

”Hingga 19 September 2022 capaian penerimaan pajak KPP Pratama Banjarbaru Rp974 miliar atau 94,19 persen dari penerimaan pajak sektor perdagangan, pertambangan, pertanian, kehutanan dan administrasi pemerintahan,” jelasnya.

Untuk PBB sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan dan sektor Lainnya (PBB P5L) hingga 19 September 2022 diperoleh realisasi penerimaan Rp52,121 miliar atau 48,92% dari target Rp106,553 miliar.

Objek PBB P5L Kabupaten Banjar terdiri dari pertambangan minerba sebanyak 36 objek pajak, perkebunan 5 objek pajak, dan kehutanan 4 objek pajak dengan capaian penerimaan Rp18,62 miliar, terdiri dari Rp 1,49 miliar dari perkebunan, Rp1,75 miliar perhutanan dan Rp15,39 miliar pertambangan minerba.

Dikatakannya, di Kabupaten Banjar masih terdapat 45 Wajib Pajak yang belum melunasi kewajiban pembayaran PBB P5L-nya dari 2015-2022, dengan tunggakan Rp73,874 miliar. Untuk menghindari sanksi atau denda administrasi, diharap SPPT/STP PBB yang sudah diterima agar segera dibayar sebelum jatuh tempo. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Banjar Siap Dukung Program Padi Apung Inisiatif OJK
Iklan
Iklan