PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Bimbingan Teknis PPID di lingkup Dinas P3APPKB, di Palangka Raya, Selasa (15/8/2023).
Bimtek dilaksanakan sebagai upaya mengembangkan, menambah pengetahuan dan wawasan, serta demi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yaitu transparan, efektif, efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggung jawabkan.
Kepala Dinas P3APPKB Kalteng Linae Victoria Aden d mengatakan seiring dengan perkembangan era keterbukaan informasi publik, fungsi PPID adalah memberikan layanan penyebarluasan informasi tentang kebijakan hingga program-program kerja lembaga kepada semua elemen masyarakat.
“Saya berharap dengan diselenggarakannya kegiatan Bimtek PPID ini dapat menjadi motivasi yang positif bagi Badan Publik untuk terus berbenah diri dalam memberikan layanan informasi publik sesuai standar layanan informasi publik,” paparnya.
Selanjutnya, dalam rangka monitoring dan evaluasi PPID tahun 2023, Linae juga menyinggung prestasi yang sudah diraih pada tahun 2022 dengan peringkat ketiga Informatif. “Saya harap pada tahun ini prestasi yang sudah diraih agar dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Hadir sebagai narsumber pada acara ini Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Srie Rosmilawati yang menyampaikan materi tentang mekanisme sengketa informasi, serta Kabid Pengelolaan Informasi Publik Dinas KominfosantikKalteng Erwindy dengan materi peningkatan kapasitas dalam pelayanan informasi dan pemahaman mengenai aturan perundang-undangan.
(Drt/KPO-3)