BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan membuka penyidikan (sidik) atas i nsiden robohnya pagar bangunan Kantor Instalasi Farmasi milik Dinas Kesehatan Banjarmasin di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kota Banjarmasin.
“Saat ini sudah naik ke tahap penyidikan umum,” kata Kasi Intelijen Kejari Banjarmasin Dimas Purnama Putra saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Minggu (11/2/2024).
Dijelaskan dia, tim jaksa penyidik sedang berkoordinasi dengan ahli dan memeriksa sejumlah saksi.
Dimas menuturkan penyidik jaksa bakal memeriksa saksi atau para pihak terkait, seperti kontraktor dan pejabat pembuat komitmen (PPK).
Dimas menyebut hasil penilaian dari penyidik telah ada perbuatan melawan hukum terkait pagar bangunan roboh dari proyek 2022 itu.
Unsur dugaan tindak pidana korupsi terendus dari sejumlah kejanggalan misalnya dugaan spesifikasi barang dan volume yang tidak sesuai, sehingga terjadi kerusakan begitu cepat hanya kurun waktu satu tahun setelah dibangun.
Dimas mengungkapkan jaksa penyidik berupaya mencari dua alat bukti untuk menentukan tersangka termasuk mengungkap kerugian negara yang ditimbulkan akibat bangunan yang rusak tersebut.
Diketahui data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Banjarmasin, pagar pada bangunan Kantor Instalasi Farmasi dibangun menggunakan APBD Banjarmasin senilai Rp1,2 miliar. (Ant/KPO-3)