Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pemasok Narkoba di Tanbu Diciduk Polda Kalsel

×

Pemasok Narkoba di Tanbu Diciduk Polda Kalsel

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 04 08 at 00.00.39 e1712576784981

BANJARMASIN – Sopir berinsial Aa (23), pemasok narkoba di Kabupaten Tanbu (Tanah Bumbu) diciduk anggota Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Polda Kalsel).

Pria asal Jombang Provinsi Jawa Timur, yang sekarang tinggal di Jalan Dusun Makmur Jaya Rt. 016 Rw. 04 Desa Mekar Jaya Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, diciduk dengan sejumlah barang bukti narkotika.

Baca Koran

Tim Opsnal dari Subdit II, sita barang bukti, total seluruhnya 14 paket sabu-sabu berat bersih 608,80 gtam dan 12 butir ekstasi warna pink merk Channel dengan berat bersih 6,85 gram.

“Pengungkapan pemasuk narkoba di Tanbu  ini, berdasarkan laporan masyarakat yang diolah dan dianalisa secara cyber scientific hingga berhasil menangkap pelaku,” kata Direktur Reserse Nasrkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya melalui Kasubdit II, AKBP Zaenal Arifien, Senin (8/4/2024).

Untuk pasal lanjutnya, Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penangkakan serta penggeledahan di  Pinggir Jalan A. Yani Desa Mekar Jaya Kecamatan Angsana Tanah Bumbu dan juga di Dusun Makmur Jaya pada Selasa (2/4/2024), yang hingga kini masihb terus dikembangkan kasunya,” tambah AKBP Zaenal Arifien,

Disbeut untuk TKP pertama disita satu paket sabu berat bersih 99,26 gram, kemudian PKP kedua ditemukan  13 paket sabu berat bersih 509,54 gram serta 12  butir ekstasi dan barang bukti lainnya.

Disebut, pada mula anggota menindaklanjuti informasi hingga malakukan pengamatan (survailance) dan under cover buy, dan diamankan pelaku hingga menunjukkan tempat pelemparan/ranjau narkotika yang dipesan sebelumnya,

Lalu petugas bersama pelaku menuju rumah kontrakannyat, dan saat itu petugas  melihat seorang laki-laki membuang sebuah bungkusan di samping kontrakan dan berhasil kabur,

Baca Juga :  Sopir Tabrak Mahasiswi Asal Kotabaru hingga Tewas Ditangkap Polres Banjarbaru di Jawa Tengah

Bungkusanitu tenryata berisi 13 paket sabu dan 12 butir ekstasi, yang mana saat itu pelaku mengakui jika semua barang bukti tersebut merupakan satu kesatuan yang diambil sehari sebelum  penangkapan. Dan yang membuang bungkusan dan melarikan diri itu adalah temannya. (KPO-2)

Iklan
Iklan