Martapura, Kalimantanpost.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sub Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Banjarmasin bersama Pemkab Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan melaksanakan Monitoring Pengawasan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan di Pasar/Sentra Produksi Ikan Sehat, Senin (02/09/2024).
Kegiatan ini sesuai bamanat Inpres 01 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. DKUMPP melalui Kabid Perdagangan Uhibul Huda Masykur menyampaikan pentingnya monitoring pengawasan mutu perikanan yang dijual di pasar, terutama dalam hal pengelolaan sarana prasarana tempat berjualan yang menjadi fokus perhatian, seperti tempat wadah ikan dan drainase limbah air buangannya.
“Sanitasi lingkungan pasar ikan yang baik, akan mempengaruhi kualitas mutu ikan segar yang dijual,” ujarnya.
Huda juga berharap kerjasama yang baik antara pengelola Pasar Sekumpul dengan para pedagang ikan agar selalu sinergis dalam upaya meningkatkan kebersihan area pasar, agar pedagang dan pembeli dapat berinteraksi dan terjadi proses jual beli yang nyaman.
“Tentunya dengan kondisi lapangan yang bersih dan terkelola baik,” pungkasnya. (Wan/K-3)