Oleh : H. AHDIAT GAZALI RAHMAN
Hak dalam kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah memiliki beberapa arti, di antaranya adalah benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu, dan kekuasaan yang benar atas sesuatu. Dalam Islam, hak (al-huquq) adalah sesuatu yang menjadi milik atau keistimewaan seseorang, yang harus dihormati dan dilindungi oleh pihak lain. Hak ini merupakan bagian dari prinsip keadilan dan kemaslahatan, yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan dalam kehidupan manusia. Hak dalam Islam tidak hanya terbatas pada hak-hak asasi manusia, tetapi juga meliputi hak-hak terkait dengan kepemilikan, kebebasan, dan keadilan. Dalam Islam yang digambarkan dalam Al-Quran, agama mengatakan atau mengajarkan berbagai hak manusia, seperti hak hidup, persamaan, bernegara, beragama, sosial dan hak-hak lainnya merupakan suatu yang harus dilaksanakan, atau dihindarkan sehingga tidak merugikan makhluk. Contoh hak hidup, maka orang dilarang melakukan perbuatan yang dapat menyebabkan orang lain, atu makhluk lain terganggu hidupnya, maka setiap makhluk dilarang merusak alam yang dapat merugikan makhluk lain. Apakah menimbulkan penderitaan atau bahkan kematian. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT.
Manusia tidak hanya memiliki hak, tapi juga harus memenuhi kewajiban. Hak tidak sendirian, mereka sangat bergantung pada kewajiban. Setiap orang memiliki hak dan juga memiliki tanggung jawab. Kewajiban berbeda dengan hak. Kewajiban adalah suatu kondisi atau hal yang harus dilakukan seseorang sebelum mereka mendapatkan hak. Seseorang berdosa ketika tugasnya ditinggalkan, karena kewajiban tentu berdampak mengganggu hak orang lain. Misalnya, jika seseorang wajib membayar pajak, tidak membayar pajak akan mempengaruhi hak-hak rakyat dan negara. Kewajiban berlalu lintas sesuai aturan lalu lintas, sehinga tidak mengambil jalan orang lain. Tentu saja, itu berbahaya dan merusak tatanan masyarakat. Oleh sebab itu, kewajiban dan hak saling bergantung. Sebagai muslim, kita harus melakukan tugas dan mengambil hak. Jika tidak sesuai dan melibatkan hak dan kewajiban yang tidak wajar, maka akan diperlakukan tidak adil. Tentu saja, dosa juga terjadi pada kita.
Menurut ulama dari beberapa definisi, pengertian hak ada beberapa poin penting mengenai yang harus diperhatikan berkenaan dengan hak dalam Islam, yakni : a. Hak sebagai anugerah Allah; b. Hak sebagai keadilan; c. Hak sebagai dasar hubungan sosial; d. Hak dan kewajiban yang saling terkait; e. Hak sebagai bentuk perlindungan
Ada beberapa kewajiban yang harus manusia lakukan :
1. Kewajiban sebagai manusia. Manusia dan sesama manusia juga memiliki haknya masing-masing. Tuhan memberi manusia makanan, kesehatan, dan banyak hak lainnya. Di sisi lain, mungkin juga orang gagal memenuhi kewajibannya dari orang ke orang, dan orang lain mengabaikan haknya. Diantaranya,
a. Menyembah dan menaati perintah Allah SWT, sebagaimana firmanNya, “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui”. (QS. Al A’raf : 33);
b. Menjalankan misi Khalifah dibumi sebagaimana Firman Allah SWT, “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”. (QS. Al Baqarah : 30);
c. Berbuat baik dan menghindari bahaya. Inilah yang harus dilakukan orang dan apa yang harus mereka lakukan. Yakni tugas manusia untuk berbuat baik, menghindari kejahatan, dan melakukan kebaikan. Untuk itu, manusia harus berbuat baik dan menghindari perbuatan maksiat, Tidak ada manusia yang dapat lolos dari dosa, tetapi ada kewajibannya untuk menghindarinya. Hal ini karena roh jahat selalu ada dan mempengaruhi orang. Termasuk menggoda manusia untuk tidak melakukan kewajiban seutuhnya.
- Hak sebagai manusia selain kewajiban. Manusia juga harus memperhatikan hak-hak yang harus diberikan atau diperolehnya sebagai manusia. Orang dengan sesama manusia memiliki hak yang sama. Itu artinya, mereka juga harus memberikan hak ini kepada mereka (yang berhak memperoleh hak) agar mereka dapat memiliki hak kita. Kamu tidak dapat memiliki hak sendiri tanpa memenuhi hak orang lain. Seperti yang penulis katakana dikatakan hak pemberoleh Lalulintas yang baik, agar tidak kemecatan dan kecelakaan di jalan raya diperlukan peran manusia untuk sama-sama melaksanakan kewajibannya dengan pemberi hak kepada orang. Seperti : a. Dilarang berbuat kerusakan, sebagaimana firman Allah SWT, “Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan”. (QS. Asy Syu’ara : 183); b. Mendapatkan dan memberikan harta yang halal. Hal ini sesuai firman Allah SWT, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu”. (QS. An Nisa : 29).