Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Bupati Pulang Pisau Tegaskan Hormati Proses Hukum Soal Ruang Setda Digeledah Kejari

×

Bupati Pulang Pisau Tegaskan Hormati Proses Hukum Soal Ruang Setda Digeledah Kejari

Sebarkan artikel ini
IMG 20251115 WA0006
Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah, Ahmad Rifa’i. (Antara)

PULANG PISAU, Kalimantanpost com – Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah (Kalteng) Ahmad Rifa’i menegaskan pemerintah setempat tetap menghormati dan tidak menghalangi proses hukum yang dilakukan Kejari setempat saat penggeledahan sejumlah ruangan di Sekretariat Daerah (Setda) terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah kegiatan Pesparawi Tahun Anggaran 2024.

“Saya selaku kepala daerah tidak ada upaya untuk menghalangi, karena proses tersebut sudah resmi,” kata Ahmad Rifa’i di Pulang Pisau (Pulpis), Jumat (14/11/2025).

Kalimantan Post

Rifa’i memberikan ruang sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk memastikan seluruh tahapan penegakan hukum berjalan lancar tanpa hambatan, demi kejelasan persoalan yang berkembang di masyarakat.

“Proses ini penting demi kejelasan masalah yang sedang berkembang di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan langkah pencarian barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses pembuktian yang harus dilakukan oleh Kejari Pulpis, untuk memastikan ada atau tidaknya kesalahan dalam pengelolaan dana dalam kegiatan tersebut.

Ia menekankan, hingga sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Sampai hari ini tidak ada bahasa yang ditersangkakan, sehingga proses ini murni fokus pada pencarian dan pengumpulan alat bukti, agar seluruh dugaan yang muncul di publik mendapat jawaban yang benar,” jelasnya.

Ia menambahkan pemerintah setempat menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum, agar ditemukan titik terang terkait opini yang berkembang di masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulpis Nanang Dwi Priharyadi melalui Kasi Intelijen Mugiono Kurniawan menyampaikan saat ini belum ada pihak yang diperiksa, karena proses inventarisasi masih berlangsung sehingga pihaknya masih mendata siapa saja nanti yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Saat ini masih belum ada yang diperiksa karena kami masih menginventarisasi siapa saja yang dipanggil,” demikian Mugiono Kurniawan.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Minta PW NU Menyusun Program Kerja Secara Rasionak dan Profesional

Sebelumnya, Kejari Pulang Pisau, pada Rabu (12/11) melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pulpis.

“Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah kegiatan Pesparawi Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah pada Tahun Anggaran 2024,” kata Kasi Intelijen Mugiono Kurniawan di Pulang Pisau, Rabu.

Dirinya mengatakan penggeledahan ini berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/O.23/Fd.2/11/2025 dan surat perintah penggeledahan Nomor: Print-03/O.23/Fd.2/11/2025.

“Langkah penggeledahan ini dilakukan untuk menindaklanjuti proses penyidikan yang sedang berjalan,” ujar Mugiono.

Adapun ruangan yang digeledah meliputi ruang kerja Sekretaris Daerah, Sub Bagian Keuangan Bagian Umum, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Gedung Christian Center, serta Kantor Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD). (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan