Martapura, KP – DPRD Banjar menggelar Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua Irwan Bora yang membahas sejumlah agenda strategis, yakni terkait pengelolaan sampah, penyertaan modal daerah hingga pengelolaan barang milik daerah, pekan kemarin.
Salah satu agenda utama, yakni pengambilan keputusan terhadap Raperda Pengelolaan Sampah.
Bupati H Saidi Mansyur mengatakan, keberadaan Perda Pengelolaan Sampah di Kabupaten Banjar diharap mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
“Regulasi tersebut juga diharap mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah dari pola kumpul-angkut-buang, menjadi pendekatan ekonomi sirkular yang mampu memberi nilai ekonomi dari proses pengolahannya,” tandasnya.
Adanya Perda ini, lanjutnya, diharap pengelolaan sampah berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan, sekaligus mendorong perubahan paradigma menuju ekonomi sirkular.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Saidi Mansyur juga menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua raperda lainnya, yakni Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Bauntung Batuah dan Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi yang menyetujui dua raperda tersebut untuk dibahas pada tahapan berikutnya,” tandasnya.
Dia menilai, berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi menjadi perhatian penting pemerintah daerah guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan badan usaha milik daerah. (Wan/K-5)















