Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Retribusi Lapangan Olahraga di Banjarmasin Dikaji Ulang, Pelajar Diusulkan Tarif Lebih Ringan

×

Retribusi Lapangan Olahraga di Banjarmasin Dikaji Ulang, Pelajar Diusulkan Tarif Lebih Ringan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260602 WA0023 1 e1780392456406
LAPANGAN - Lapangan Basket di kawasan Siring Bekantan Banjarmasin. (Kalimantanpost.com/hamdi)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin tengah mengevaluasi kebijakan retribusi penggunaan fasilitas olahraga milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pemeliharaan sarana olahraga sekaligus memperluas akses masyarakat dalam berolahraga.

Kalimantan Post

Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil mengatakan, kajian evaluasi dilakukan terhadap regulasi retribusi yang berlaku sejak 2023 lalu.

Menurut Sabil, evaluasi tersebut membuka peluang adanya perubahan skema tarif. Mulai dari pemberian keringanan hingga pembebasan biaya pada waktu-waktu tertentu.

“Untuk fasilitas olahraga yang dikenakan tarif berdasarkan Perda terdahulu saat ini sedang kami review. Apakah nanti ada jam tertentu yang gratis, pengurangan tarif, atau tetap seperti yang berlaku sebelumnya dan ini masih kami godok,” ungkap Sabil, Selasa (2/6/2026).

Sejumlah fasilitas olahraga yang saat ini menerapkan retribusi antara lain lapangan olahraga kawasan Bekantan, lapangan sepak bola di kawasan HKSN dan Lapangan Gerilya, serta lapangan tenis RK Ilir.

Lebih lanjut, Sabil menuturkan keberadaan tarif penggunaan fasilitas olahraga selama ini tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Retribusi juga berfungsi membantu menutupi biaya operasional dan pemeliharaan sarana yang digunakan masyarakat setiap hari.

“Pengelolaan lapangan tentu membutuhkan biaya untuk pemeliharaan seperti kebersihan, perbaikan fasilitas, perlengkapan pendukung hingga honor petugas lapangan yang bertugas menjaga dan mengelola sarana tersebut. Jadi tarif ini salah satu yang menunjang operasional,” terangnya.

Meski demikian, pihaknya memastikan aspek pelayanan masyarakat tetap menjadi perhatian utama dalam penyusunan kebijakan baru. Salah satu usulannya, pemberian tarif khusus bagi kalangan pelajar agar lebih mudah mengakses fasilitas olahraga.

“Untuk pelajar kemungkinan akan diberikan tarif yang lebih murah. Hal ini juga jadi salah satu usulan yang sedang kami masukan dalam pembahasan Perda baru,” sebutnya.

Baca Juga :  175 Petenis Banjarmasin Unjuk Gigi dan Pupuk Kebersamaan di Wali Kota Cup 2026

Disbudporapar sendiri menargetkan penerimaan retribusi dari sektor fasilitas olahraga pada 2026 dapat menembus lebih dari Rp100 juta. Namun, target tersebut disebut tidak menjadi tujuan utama dibanding upaya menjaga kualitas sarana olahraga yang tersedia.

Ia berharap hasil evaluasi nantinya mampu menghadirkan kebijakan yang seimbang antara kebutuhan pemeliharaan aset daerah dan upaya mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk semakin aktif berolahraga.

“Yang terpenting fasilitas tetap terawat dan masyarakat memanfaatkannya dengan baik karena sarana olahraga ini harus tetap hidup dan menjadi ruang aktivitas positif bagi warga Banjarmasin,” pungkasnya. (ham/KPO-4)

Iklan
Iklan