Oleh : DEVI RAHMAYANTI
Antusiasme masyarakat nobar film pesta babi terganjal pelarangan sejak pertengahan Mei 2026 dan telah terjadi setidaknya 21 intimidasi selama pemutaran film Pesta Babi di berbagai daerah di Indonesia. Alasan pelarangan mulai dari tidak ada ijin penyelenggaraan acara, mengganggu keamanan hingga konten film yang dinilai provokatif. Pelarangan diikuti Intimidasi, telepon pihak keamanan, dipantau langsung intelijen keamanan, permintaan identitas penyelenggara hingga tindakan pembubaran acara secara paksa( bbc.com,14/05/26).
Film Pesta Babi merupakan film documenter membahas tentang alih fungsi hutan Papua untuk PSN food estate yang diduga hanya menguntungkan oligarki, sedangkan rakyat Papua kehilangan kehidupannya. Film berdurasi 95 menit ini menyoroti perlawanan masyarakat adat di lima distrik di Papua terhadap proyek cetak sawah dan perkebunan skala raksasa yang telah. Realitas investigatif yang direkam dalam film ini berlatar belakang situasi terkini di lapangan yang terjadi hingga paruh pertama dekade 2020-an. Diproduksi oleh kolaborasi lembaga seperti Watchdoc, Ekspedisi Indonesia Baru, Pusaka Bentala Rakyat, Jubi.id, Greenpeace Indonesia, dan LBH Papua Merauke, film ini mengangkat isu perampasan ruang hidup, militerisasi, dan pelanggaran hak asasi manusia atas nama pembangunan.
Pelarangan nobar film ini menunjukkan ada upaya pembungkaman terhadap suara kritis. Adanya pelarangan dan intimidasi terhadap film yang sarat kritikan tajam terhadap proyek negara menunjukkan sifat asli dari sistem demokrasi kapitalis. Sistem demokrasi adalah system menjadikan kedaulatan dan kekuasaan ditangan rakyat namun esensinya kedaulatan ada pada kepentingan segelintir orang yang berkuasa(oligarki). Rakyat hanya menjadi stemple kebijakan yang mereka buat. Narasi kepentingan umum, kepentingan rakyat, kepentingan nasional adalah kepentingan kelompok mereka saja tidak ada yang lain. Kritik terhadap PSN karena terbukti menjadi dalih bagi negara dalam sistem demokrasi kapitalisme untuk memberikan lahan jutaan hektare bagi para oligarki yang mendukungnya. Akibatnya, terjadi ketimpangan kepemilikan lahan yang luar biasa, merusak ekosistem dan menghancurkan sumber kehidupan masyarakat. Sistem demokrasi kapitalisme menyebabkan segala kebijakan negara berorientasi kebijakan pemilik modal, berdampak ketimpangan ekonomi, harta milik umum dikuasai segelintir oligarki akibatnya, rakyat sengsara.
Kritik merupakan bagian dari ajaran Islam yang wajib dilakukan, sebagai aktivitas amar ma’ruf nahi mungkar yang diberikan pahala yan besar bagi yang melaksanakannya dan dosa bagi yang meninggalkannya. Dengan kritik kehidupan akan berjalan sesuai aturan yang hak dari pemiliknya. Kritik terhadap penguasa dan jajarannya tidak hanya slogan tapi real dilaksanakan sebagaimana ketika sahabat yang dicintai Nabiyullah Muhammad SAW, Amirul Mu’minin Umar Bin Khattab selesai dibai’at menjadi Khalifah/ kepala negara dalam Islam , dalam pidato pertama bliau menyampaikan “Jika kalian melihat ada penyimpangan pada diriku, maka luruskanlah aku.” Dalam riwayat lain, beliau menegaskan: “Luruskanlah aku walaupun dengan pedang”. Ketika bliau menjalankan tugas sebagai kepala negara. Realisasi ketika bliau menjalankan tugas dan terdapat kebijakannya yang salah dan langsung dikoreksi maka bliau berlapang dada menerima kritikan tersebut dan mengakui bliau salah. Hal ini hanya dappat diterapkan dalam sistem Islam kaffah. Wallahu a’lam bishowab













