Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Target Pendapatan APBD Kalsel 2027 Dipatok Rp8 Triliun, Berpeluang Tembus Rp9 Triliun

×

Target Pendapatan APBD Kalsel 2027 Dipatok Rp8 Triliun, Berpeluang Tembus Rp9 Triliun

Sebarkan artikel ini
IMG 20260721 WA0043

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Target pendapatan daerah Kalimantan Selatan dalam Rancangan APBD 2027 disepakati sementara sebesar Rp8 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp182 miliar dibandingkan target awal yang disampaikan dalam nota sementara KUA-PPAS 2027 sebesar Rp7,812 triliun.

Bahkan, target pendapatan daerah tersebut dinilai masih berpeluang meningkat hingga menembus Rp9 triliun. Optimalisasi penerimaan dari sektor pajak daerah, khususnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta potensi pendapatan dari berbagai sumber lainnya menjadi salah satu tumpuan untuk mengejar target tersebut.

Kalimantan Post

Kesepakatan sementara itu dicapai dalam rapat kedua pembahasan KUA-PPAS 2027 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel, Sabtu (18/7/2026).

Sebelumnya, TAPD menetapkan target pendapatan daerah 2027 sebesar Rp7,812 triliun. Angka tersebut sebenarnya sudah meningkat dibandingkan target pendapatan 2026 yang ditetapkan sebesar Rp7,353 triliun.

Namun, Banggar DPRD Kalsel mendorong TAPD agar lebih progresif dalam menetapkan target pendapatan. Pasalnya, masih terdapat sejumlah potensi penerimaan daerah yang dinilai belum tergali secara maksimal.

Anggota TAPD Kalsel, Subhan Noor Yaumil, memaparkan sejumlah langkah optimalisasi yang telah dan akan dilakukan pemerintah daerah. Salah satunya melalui optimalisasi penerimaan PBBKB yang dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita optimis bisa menambah pendapatan daerah. Salah satunya dari sektor PBBKB. Kalau melihat tahun-tahun sebelumnya, pendapatan dari sektor ini terus mengalami peningkatan,” ujar Subhan.

Ia menjelaskan, salah satu kebijakan yang disiapkan pada 2026 adalah memberikan insentif pajak kepada Wajib Pungut (Wapu) BBM. Tarif yang sebelumnya 10 persen akan diberikan insentif sebesar 2,5 persen sehingga menjadi 7,5 persen.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan volume pembelian BBM sekaligus berdampak terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah.

Untuk mengoptimalkan penerimaan PBBKB pada 2027, Pemprov Kalsel juga akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak. Bahkan, pemerintah daerah meminta dukungan DPRD untuk membentuk tim atau satuan tugas yang melibatkan SKPD terkait dan aparat penegak hukum guna memperketat pengawasan terhadap volume BBM yang beredar di Kalsel.

Menurut Subhan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) selama ini hanya dapat memungut pajak berdasarkan data yang diterima. Sementara, pengawasan terhadap volume riil BBM yang dibeli dan beredar di lapangan membutuhkan keterlibatan lintas instansi.

Baca Juga :  “Dinamika Nasional, Kalsel Tetap Bersatu - Kondusif

“Kalau tugas fungsi kami hanya menarik pajak sesuai data yang kami terima. Tapi kami tidak bisa mengawasi lebih dalam berapa banyak sebenarnya BBM yang dibeli pengusaha. Bisa saja mereka membeli satu juta liter, tetapi yang dilaporkan hanya 300 ribu liter. Ini yang disebut under invoicing,” jelasnya.

Karena itu, Subhan yang juga Kepala Bapenda Kalsel berharap dukungan DPRD untuk mendorong keterlibatan SKPD terkait, seperti Dinas ESDM, serta instansi berwenang lainnya dalam memperkuat pengawasan distribusi dan volume BBM di Kalsel.

Peluang Tembus Rp9 Triliun

Sementara itu, Ketua TAPD Kalsel HM Syarifuddin sebelumnya menyampaikan, target pendapatan daerah dalam nota sementara KUA-PPAS 2027 sebesar Rp7,812 triliun. Angka itu naik dari target 2026 sebesar Rp7,353 triliun.

Komponen PAD dalam rancangan pendapatan 2027 juga diproyeksikan sebesar Rp5,075 triliun, meningkat dari tahun 2026 sebesar Rp4,62 triliun.

Kenaikan terbesar berasal dari pajak daerah yang pada 2027 ditargetkan mencapai Rp4,202 triliun, naik dari target 2026 sebesar Rp3,757 triliun.

Syarifuddin yang juga Sekdaprov Kalsel menyebut PBBKB menjadi salah satu sumber utama PAD yang menopang fiskal daerah. Dalam struktur APBD murni 2026, PBBKB memberikan kontribusi sekitar 63,5 persen dari komponen pajak daerah.

Dalam pembahasan tersebut, Anggota Banggar DPRD Kalsel dari Fraksi Golkar, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, mengapresiasi langkah TAPD dan Bapenda yang dinilai telah menyampaikan strategi optimalisasi pendapatan secara komprehensif.

IMG 20260721 WA0044

Namun, ia mengingatkan agar optimalisasi pendapatan tidak hanya berfokus pada sektor yang menjadi kewenangan Bapenda, seperti PBBKB, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Menurutnya, masih terdapat banyak sumber pendapatan lain yang harus dioptimalkan. Ia menyebut terdapat sekitar 57 item sumber pendapatan daerah yang berasal dari berbagai sektor dan perangkat daerah.

“Jangan hanya fokus pada sumber pendapatan yang berada di bawah kewenangan Bapenda. Masih banyak peluang pendapatan murni daerah yang bisa dioptimalkan,” ujarnya.

Gusti Iskandar mencontohkan sejumlah unit pelayanan dan sektor pendidikan yang mampu melampaui target pendapatan. Karena itu, ia menilai jika seluruh potensi tersebut digarap secara maksimal, target pendapatan Kalsel berpeluang meningkat signifikan.

Selain itu, masih terdapat potensi dana dari pemerintah pusat, termasuk transfer ke daerah (TKD) dan piutang daerah yang belum masuk dalam postur APBD. Dengan mengoptimalkan seluruh sumber tersebut, ia optimistis pendapatan Kalsel berpeluang menembus Rp9 triliun.

Baca Juga :  Jalan Veteran Sungai Lulut Retak

“Saya makin yakin daerah kita bisa mewujudkan apa yang menjadi target gubernur dan wakil gubernur dalam mencapai target pembangunan yang dituangkan dalam RPJMD,” katanya.

Ia mengingatkan, peningkatan pendapatan daerah menjadi penting untuk mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan, termasuk sektor kesehatan yang dalam RPJMD memiliki target alokasi cukup besar.

Belanja Dibahas 21 Juli

Dari hasil pembahasan dan berbagai masukan tersebut, Banggar DPRD Kalsel bersama TAPD akhirnya menyepakati target sementara pendapatan daerah 2027 sebesar Rp8 triliun.

Sementara itu, pembahasan belanja daerah 2027 belum mencapai kesepakatan. TAPD dan Banggar akan kembali menggelar pembahasan pada Selasa (21/7/2026).

Ketua TAPD Kalsel HM Syarifuddin membenarkan telah tercapai kesepakatan sementara terkait target pendapatan daerah tersebut.

“Pendapatan daerah sudah disepakati Rp8 triliun. Mudah-mudahan dalam perjalanan nanti bisa meningkat, karena ini masih dinamis,” ujarnya.

Ia berharap besaran belanja daerah nantinya tidak terlalu jauh dari kemampuan pendapatan yang telah disepakati. Namun, pihaknya masih menunggu kepastian besaran transfer ke daerah dari pemerintah pusat.

“Untuk dana TKD, sampai sekarang belum ada kepastian. Mudah-mudahan nanti ada kejelasan,” harapnya.

Ketua DPRD Kalsel Supian HK juga menyambut baik kesepakatan tersebut. Menurutnya, target pendapatan Rp8 triliun merupakan langkah awal untuk mendorong peningkatan kapasitas fiskal daerah.

“Alhamdulillah, Banggar dan TAPD sepakat, anggaran pendapatan daerah Rp8 triliun,” katanya.

Untuk pembahasan belanja daerah, lanjut Supian HK, akan dilaksanakan pada 21 Juli. Ia juga meminta seluruh SKPD turut berupaya meningkatkan pendapatan daerah.

Dengan mempertimbangkan potensi transfer ke daerah dan piutang pemerintah pusat yang masih harus diterima Kalsel, Supian HK optimistis pendapatan daerah masih berpeluang meningkat hingga sekitar Rp9 triliun.

“Mungkin pendapatan kita bisa Rp9 triliun,” tandasnya.

Terkait kapan dana dari pemerintah pusat tersebut ditransfer, Supian HK mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Namun, pemerintah daerah bersama DPRD di seluruh Indonesia berharap transfer dana tersebut dapat segera direalisasikan untuk mendukung pembiayaan pembangunan di daerah.(nau/KPO-1)

Iklan
Iklan