Iklan
Iklan
Iklan
BanjarbaruTRI BANJAR

APBD Banjarbaru 2019 Ditetapkan Rp1,08 Triliun

×

APBD Banjarbaru 2019 Ditetapkan Rp1,08 Triliun

Sebarkan artikel ini

Banjarbaru, KP – APBD Banjarbaru 2019 akhirnya ditetapkan sebesar Rp1,08 triliun dan telah disahkan DPRD setempat usai melewati pembahasan cukup alot antara eksekutif dan legislatif.

“Kami bersyukur pembahasan APBD murni 2019 selesai dan disepakati bersama seluruh wakil rakyat Banjarbaru dengan besaran Rp1,08 triliun melalui sidang paripurna,’’ tandas Walikota Nadjmi Adhani, kemarin.

Dijelaskan Nadjmi, untuk pendapatan daerah sesuai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) tahun anggaran 2019, ditetapkan sebesar Rp1,05 triliun.

Namun, setelah pembahasan bersama antara tim anggaran Pemko Banjarbaru dan SKPD dengan badan anggaran DPRD, disepakati menjadi Rp1,08 triliun atau terjadi kenaikan sebesar Rp32,5 miliar.

“Pembahasannya berjalan cukup alot selama hampir satu bulan sejak 9 Oktober hingga 6 November 2018 dan akhirnya bisa disepakati,’’ katanya lega.

Adapun kenaikan pendapatan tersebut berasal dari PAD dari sektor pajak, semula sebesar Rp112,6 miliar menjadi Rp116,8 miliar atau naik Rp4,1 miliar.

Kemudian, dana perimbangan yang direncanakan sebelumnya diterima dari pusat sebesar Rp721 miliar, menjadi Rp763,5 miliar atau mengalami kenaikan Rp42,4 miliar.

“edang lain-lain pendapatan yang sah turun dari rencana semula Rp127,9 miliar menjadi Rp113,8 miliar atau turun Rp14,1 miliar,’’ ujarnya didampingi Wakil Walikota Darmawan Jaya Setiawan.

Selanjutnya dari sisi belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp1,16 triliun, setelah pembahasan disepakati menjadi Rp1,19 triliun, sehingga terjadi kenaikan Rp34,1 miliar.

“Kenaikan terjadi karena adanya kenaikan belanja langsung menjadi Rp757 miliar dan belanja tidak langsung mengalami kenaikan hingga ditetapkan Rp437,5 miliar,’’ ujarnya.

Dikatakan Nadjmi, jika pendapatan dengan belanja disandingkan, terjadi defisit anggaran Rp111,5 miliar yang ditutupi melalui silpa, pinjaman daerah dan sisanya untuk penyertaan modal.

Ketua DPRD AR Iwansyah menambahkan, APBD yang ditetapkan bisa menjadi acuan bagi Pemko Banjarbaru melalui SKPD untuk melakukan kegiatan tahun depan.

Baca Juga:  Banjarbaru Siap Jadi ``Kota Masa Depan’’

“Harapan kami, seluruh kegiatan yang mendapat pendanaan APBD terealisasi sesuai target, tentunya sesuai skala prioritas agar masyarakat langsung menikmatinya,’’ pungkasnya. (wan/K-5)

Iklan
Iklan