Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINEHukum & Peristiwa

Sekilo Shabu Terbuat di Kaleng, Tersangka Disuruh Seorang Wanita

×

Sekilo Shabu Terbuat di Kaleng, Tersangka Disuruh Seorang Wanita

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 07 11 at 3.29.41 PM1

Banjarmasin, KP – Hasil pengungkapan kembali seorang tersangka berinisal I alias Ino (42), warga Balikpapan, Kalimantan Timur dengan barang bukti satu kilo shabu-shabu.

Pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel, ketahui yang menyuruh adalah seorang wanita.

Baca Koran

Keberadaan wanita itu sendiri masih dilacak BNNP Kalsel dengan telah berkoordinasi ke petugas di Balikpapan.

“Kita sudah berkoordinasi melacaknya dan terus mengembangkan dari hasil pengungakan ini,” kata Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol M Aris Purnomo melalui Plt Kabid Pemberantasan, AKBP Husni Thamrin, Sabtu (11/7/2020).

Dari keterangan satu kilo shabu sudah dikemas dalam 10 paket, termuat dalam kaleng snack waper. 

Tersangka dari Balikpapan hanya naik sepeda motor jenis Honda, untuk mengambil shabu di Banjarbaru dan dibawa kembali ke Balikpapan.

“Iya, tersangka disuruh sesorang di Balikpapan dan bertemunya di Gang Petai Banjarbaru, untuk mengambil shabu itu.

Antara yang menyuruh di Balikpapan dan orang menyerahkan kepada tersangka I, sudah saling kontak.

Jadi tersangka I hanya kurir, dan yang menyerahkan, sudah menghilang. Tapi akan kita terus telusuri serta koordinasi dengan pihak di Kaltim,” ucap AKBP Husni Thamrin.

Dari pengakuan tersangka I, kepada petugas, kalau dirinya disuruh wanita, dan tak dikenalnya untuk mengambilkan barang di dalam kelang itu dengan upah Rp10 juta.

“Uang sudah saya terima dua kali dari orang suruhan wanita itu yakni pertama Rp1 juta dan yang kedua sebelum berangkat Rp750 ribu,” ungkap tersangka I, seharinya buruh di Balikpapan (K-2)

Baca Juga :  Mutasi dan Rotasi 702 Personel Polri
Iklan
Iklan