Iklan
Iklan
Iklan
Barito Selatan

Pemkab Barsel Siapkan Perbup untuk Penggunaan Masker

×

Pemkab Barsel Siapkan Perbup untuk Penggunaan Masker

Sebarkan artikel ini

Buntok, KP – Menindak lanjuti ketidak tertiban warga masyarakat jika beraktifitas di luar rumah dengan tidak menggunakan masker.

Android

Akhirnya Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penerapan penggunaan masker untuk wilayah tersebut.

“Jadi dalam Penyusunan Perbup Barito Selatan tersebut dengan melibatkan TNI, Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat” kata Sekretaris Daerah Barito Selatan, Edy Purwanto, Kamis (10/9/2029 di Buntok.

Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, Edy Purwanto mengatakan, Perbup tersebut sudah disusun dan sedang dievaluasi di bagian hukum Sekretariat Daerah dan sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hanya saja yang masih dalam pertimbangan dan evaluasi terkait dengan sanksi denda berupa uang bagi masyarakat yang tidak memakai masker, katanya.
Sebagaimanadiketahui bersama bahwa kondisi ekonomi jika ditetapkan denda berupa uang tentunya akan sangat memberatkan masyarakat, imbuhnya.

Kalau berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Tengah, apabila tidak mengenakan masker akan didenda hingga Rp 250.000,-, namun sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang tidak memakai masker nantinya berupa sanksi sosial saja, katanya.

“Sanksi sosial tersebut berupa membersihkan sampah dengan mengenakan seragam khusus supaya mereka yang tidak memakai masker bisa malu dan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tambahnya.

Edy berharap, perbup itu nantinya bisa menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal tersebut sudah disampaikan pihaknya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Menurut dia, kalau menjadi perda tentunya harus ada dukungan dana dalam hal penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah.

Sebab kalau dengan Perbup, dalam penerapan dan penegakan aturannya tidak bisa menggunakan dana penanganan Corona Virus Disease -19 (Covid-19).

“Itulah yang harus dipertimbangkan dan digodok sehingga nantinya bisa lebih mantap lagi,” tukas Edy Purwanto.

Masyarakat diimbau untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.

Masyarakat harus peduli untuk membantu memutus mata rantai penularan Covid-19.(yld/KPO-1)

Iklan
Iklan