Berdasarkan Formulir Rekapitulasi Kecamatan, BirinMu Menangi Pilgub Kalsel
Banjarmasin, KP – Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur No. 1 dengan lantang dan meyakinkan menyatakan kemenangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalsel 2020, Senin (14/12).
Bukan tanpa alasan pernyataan kemenangan itu disampaikan Ketua Tim Pemenangan H. Sahbirin Noor – H. Muhidin, M. Rifqinizami Karsayuda. Rifqi mendeklarasikan kemenangan dilengkapi dengan berkas formulir C1 dan formulir D1. Hasil Kecamatan/KWK.
“Kami tidak berani klaim tanpa data. Formulir C1 sudah lama dipegang tapi kami menahan diri sebelum pleno kecamatan,” jelas Rifqi.
Formulir D1 merupakan hasil pleno di tingkat kecamatan. Berdasarkan pleno kecamatan PamanBirinMu unggul tipis atas Denny Indrayana – Difriadi (H2D) dengan persentase 50,24 berbanding 49,76 pesen.
Kubu petahana memperoleh suara 851,828 berbanding 843,650 atau selisih 8.178.
“Formulir C1 dan D1 hasil alat yang sah berdasarkan perundang-undangan. Sejak awal kami tidak ingin membangun konprontasi yang merugikan masyarakat Kalsel. Sekarang mari saatnya kita memberikan contoh yang baik kepada masyarakat tanpa harus membangun opini negatif,” pungkas Rifqi.(mns/KPO-1)
