Iklan
Iklan
Iklan
OPINI PUBLIK

Transportasi Publik Pilihan Masyarakat

×

Transportasi Publik Pilihan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Oleh : Ade Hermawan
Dosen STIA Bina Banua Banjarmasin

Angkutan adalah sarana untuk memindahkan orang atau barang dari suatu tempat ke tempat lain. Tujuannya membantu orang atau kelompok orang menjangkau berbagai tempat yang dikehendaki, atau mengirimkan barang dari tempat asalnya ketempat tujuannya. Prosesnya dapat dilakukan menggunakan sarana angkutan berupa kendaraan atau tanpa kendaraan.

Android

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1993 tentang Angkutan Jalan dijelaskan angkutan adalah pemindahan orang dan atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan. Sedangkan kendaraan umum adalah setiap kendaraan bermotor yang disediakan untuk dipergunakan oleh umum dengan dipungut bayaran. Pengangkutan orang dengan kendaraan umum dilakukan dengan menggunakan mobil bus atau mobil penumpang dilayani dengan trayek tetap atau teratur dan tidak dalam trayek.

Transportasi publik adalah angkutan penumpang yang dilakukan dengan sistem sewa atau bayar. Termasuk dalam pengertian transportasi publik penumpang adalah angkutan kota (bus, minibus, dsb), kereta api, angkutan air dan angkutan udara.

Transportasi publik adalah sarana kendaraan atau moda angkutan yang digunakan untuk mengangkut orang atau barang dari suatu tempat ke tempat yang lain dengan dipungut bayaran. Transportasi Publik memegang peranan penting dalam menggerakan perekonomian maka pengelolaan dan penataan Transportasi Publik di suatu wilayah harus disempurnakan dalam rangka menunjang perkembangan dan pertumbuhan wilayah tersebut.

Transportasi publik, penumpang berperan dalam melayani pergerakan masyarakat untuk memenuhi kegiatannya sehari-hari. Peranan lain Transportasi publik adalah pengembangan suatu wilayah, pengendalian lalu lintas dan penghematan energi. Dalam rangka pengembangan wilayah, Transportasi Publik berperan untuk memobilisasi sumber daya baik manusia, alam dan teknologi sehingga terjadi pemerataan pembangunan di suatu wilayah. Selain itu sistem transportasi publik yang memadai akan menunjang dan mendukung interaksi sosial dan budaya masyarakat semakin lebih baik.

Transportasi publik (perkotaan) harus diprioritaskan adalah, karena beban biaya yang ditanggung oleh penduduk kota akan jauh lebih rendah, membutuhkan ruang kota yang jauh lebih sedikit, lebih hemat energi, tingkat polusi yang rendah, merupakan moda transportasi yang teraman, meningkatkan aksesibilitas ke tempat beraktifitas, dan menawarkan tingkat mobilitas yang jauh lebih baik bagi penduduk kota secara keseluruhan.

Tujuan utama keberadaan transportasi publik penumpang adalah menyelenggarakan pelayanan angkutan yang baik dan layak bagi msyarakat. Ukuran pelayanan yang baik adalah pelayanan yang aman, cepat, murah dan nyaman. Selain itu, keberadaan transportasi publik penumpang juga membuka lapangan kerja. Ditinjau dengan kacamata perlalulintasan, keberadaan transportasi publik penumpang mengandung arti pengurangan volume lalu lintas kendaraan pribadi, hal ini dimungkinkan karena transportasi publik penumpang bersifat angkutan massal sehingga biaya angkut dapat dibebankan kepada lebih banyak orang atau penumpang. Banyaknya penumpang menyebabkan biaya penumpang dapat ditekan serendah mungkin.

Baca Juga:  E-Commerce pada UMKM di Masa Pendemi Covid-19

Menurut Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum, ada beberapa kriteria yang berkenaan dengan Transportasi Publik. Kendaraan umum adalah setiap kendaraan bermotor yang disediakan untuk dipergunakan oleh umum dengan dipungut bayaran baik langsung maupun tidak langsung. Trayek adalah lintasan kendaraan untuk pelayanan jasa angkutan orang dengan mobil bus, yang mempunyai asal dan tujuan perjalanan tetap, lintasan tetap dan jadwal tetap maupun tidak terjadwal.

Berdasarkan Undang- Undang Nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan bahwa pelayanan angkutan orang dengan kendaraan umum terdiri dari : 1. Angkutan antar kota yang merupakan pemindahan orang dari suatu kota ke kota lain; 2. Angkutan kota yang merupakan pemindahan orang dari suatu kota ke kota lain; 3. Angkutan perdesaan yang merupakan pemindahan orang dalam dan atau antar wilayah perdesaan; dan 4. Angkutan lintas batas negara yang merupakan angkutan orang yang melalui lintas batas negara lain.

Salah satu ciri transportasi publik adalah dapat mengangkut banyak orang dan lintasannya tetap sehingga berkaitan dengan pengendalian lalu lintas berupa efisiensi penggunaan jaringan jalan karena pada saat yang sama luasan suatu jalan dapat digunakan oleh orang banyak menggunakan Transportasi Publik. Dengan demikian dibutuhkan pengelolaan transportasi publik yang baik sehingga masyarakat dapat beralih menggunakannya agar tercipta lalu lintas yang nyaman.

Transportasi publik melibatkan berbagai pemangku kepentingan (regulator, operator, pengguna dan non pengguna), maka diperlukan suatu kerangka kelembagaan yang menerapkan prinsip kemitraan yang berkeadilan. Komponen pembentuk sistem kelembagaan seperti ini harus mampu untuk memadukan seluruh sistem transportasi publik, menyiapkan kontrak kerja yang menjamin keterpaduan di berbagai level, menyiapkan model dan rencana usaha yang meminimalkan keterlibatan dana pemerintah, mengarahkan kebijakan, mendanai konsep keterpaduan dan mengelola berbagai sub komponen (pemangku kepentingan) dari operasional sistem.

Pada tataran operasional, paradigma berpikir harus didasarkan pada keinginan pelanggan terhadap layanan yang bersifat menerus dan bebas hambatan  tanpa memperdulikan batas wilayah adminsitratif, perbedaan teknologi kendaraan dan operator yang berbeda. Oleh karenanya, layanan harus mengacu kepada penerapan konsep “pendekatan jejaring”, pengurangan jumlah perpindahan moda, keterpaduan jadwal, menghilangkan/mengisi “missing link” pada sistem prasarana, kompatibilitas terhadap berbagai variasi besaran dan jenis permintaan, mengakomodasi baik layanan publik maupun swasta dan perencanaan yang lintas operasional.

Baca Juga:  Kebingungan Publik dengan Kebijakan Larangan Mudik

Hal krusial lainnya yang perlu dicermati dan diperhatikan antara lain waktu menunggu dan berpindah layanan/moda dalam sistem transportasi publik. Kondisi ini merupakan hal yang sulit dihindarkan, akan tetapi di lain sisi, keberatan utama pengguna adalah pada kedua kedua hal tersebut diatas, maka upaya meningkatkan kinerja, baik lokasi, fungsi maupun kualitas dari titik titik layan/pindah moda merupakan suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Upaya ini menjadi kritikal karena dari sisi pandang pengguna, waktu yang dihabiskan di titik layan/transfer, dipersepsikan dua kali lebih lama dibandingkan dengan waktu yang dihabiskan didalam kendaraan (untuk durasi yang serupa).

Jenis transportasi publik rute Kota Banjarmasin, Gambut, Kota Banjarbaru, Martapura, Bati-Bati dan Handil Bakti yang ada dan tersedia pada saat ini meliputi Bus Rapid Transit (BRT) Banjarbakula dengan warna biru, Trans Banjarbakula/Teman Bus Banjarmasin dengan warna kombinasi kuning hijau, dan Taksi Online.

BRT adalah sistem transit massal yang memberikan mobilitas cepat, nyaman dan biata rendah dalam pelayanannya sebagai angkutan dalam perkotaan. Rute yang dilayani oleh BRT Banjarbakula meliputi Banjarmasin-Banjarbaru, Banjarbaru-Banjarmasin, dan Terminal Gambut Barakat-Bandara Syamsuddin Noor. Masyarakat (penumpang) BRT Banjarbakula dapat naik atau turun di terminal atau halte yang sudah ditentukan dengan membayar biaya mulai Rp5.000 secara non tunai (Qris).

Teman Bus Banjarmasin (Transportasi Ekonomis, Mudah, Aman dan Nyaman) melayani masyarakat di wilayah Banjarmasin, Banjarbaru, Martapura, Bati-Bati (Tanah Laut) dan Handil Bakti (Barito Kuala). Teman Bus Banjarmasin diharapkan dapat mempermudah mobilisasi masyarakat di Kalimantan Selatan karena sudah terkoneksi dengan Terminal Gambut Barakat Km 17 dan Terminal km 6. Tersedia 75 unit Teman Bus, yang mulai beroperasi sejak pukul 5.00 Wita sampai pukul 21.00 Wita. Ada empat rute yang dilalui Teman Bus Banjarmasin. Yaitu rute 1 melayani Terminal Gambut Barakat ke 0 Kilometer di siring Sudirman Banjarmasin. Rute 2 melayani Terminal Gambut Barakat ke Simpang Empat Banjarbaru. Rute 3 melayani Km 6 Banjarmasin ke jalan Trans Kalimantan Handil Bakti Barito Kuala, dan rute 4 melayani Terminal Gambut Barakat ke Kantor Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut.

Baca Juga:  Tingginya Angka Pengangguran di Era Disrupsi

Taksi online merupakan salah satu moda transportasi yang difavoritkan orang-orang untuk berpergian ke suatu tempat, terutama bagi yang tak memiliki mobil pribadi, atau enggan membuang waktu lama untuk mencari parkir. Taksi online menjadi opsi transportasi yang aman dan nyaman bagi sebagian warga Banjarmasin, Banjarbaru, Martapura dan sekitarnya, yang tarifnya ditentukan aplikator yang digunakan driver dan penumpang. Aplikator yang tersedia adalah Gocar, Grabcar, dan Maxim, yang pembayarannya dilakukan secara tunai atau menggunakan gopay.

Ketersediaan ketiga jenis transportasi publik tersebut sebagaimana yang telah penulis jelaskan sebelumnya membuat masyarakat pengguna layanan transfortasi publik bebas memilih moda transportasi mana yang akan mereka gunakan untuk mengantar mereka bepergian ke tempat tujuan. Tentunya masing-masing pengguna layanan transportasi punya pertimbangan masing-masing dalam menentukan moda transportasi mana yang akan mereka pilih dalam bepergian. Berikut ini adalah beberapa alasan masyarakat yang bepergian dengan menggunakan BRT atau Trans Banjarbakula yaitu : mereka pergi dengan banyak orang (rombongan), ongkosnya murah, bisa membawa barang relatif banyak, dan mudah untuk mendapatkannya. Sedangkan alasan masyarakat yang menggunakan taksi online dalam bepergiannya yaitu : adanya jaminan keamanan, kenyamanan kendaraan (mobil), serta dijemput atau diantar sesuai tempat yang diminta.

Dari uraian diatas maka dapat dimaklumi bahwa masyarakat bisa memilih jenis transportasi mana yang bisa mereka gunakan dalam bepergian. Mereka bisa memilih BRT atau Trans Banjarbakula ataupun taksi online. Jenis transportasi mana yang mereka pilih tentunya sangat dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi, keinginan, dan tujuan masing-masing.

Akhirnya kita berharap agar penyelenggara layanan transportasi publik untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan, baik dari aspek prosedur, kelengkapan sarana prasarana, kompetensi petugas sehingga masyarakat pengguna layanan transportasi publik merasa puas. Sebaliknya pengguna layanan transportasi publik harus mematuhi segala peraturan yang ditentukan penyelenggara, menjaga dan memelihara sarana prasarana, serta membayar tarif sesuai besaran beaya dan cara pembayaran yang ditentukan.

Semoga keberadaan BRT, Trans Banjarbakula dan taksi online sebagai penyelenggara layanan transportasi publik di wilayah Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Barito Kuala dapat membantu masyarakat dalam menjalankan aktifitas sehari-hari seperti bekerja, sekolah, berbisnis, berdagang, rekreasi, silahkturahmi dan sebagainya.

Iklan
Iklan