Oleh : Nailah, ST
Pemerhati sosial politik
Badan Pangan Nasional atau Bapanas menugaskan Holding BUMN Pangan untuk melakukan impor gula sebanyak 215 ribu ton secara bertahap. (katadata.co.id,25 maret 2023).
Perum Bulog sudah meneken kontrak impor beras 500.000 ton dengan empat negara. Impor beras tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Bantuan Pangan Beras yang tidak bisa dipenuhi dari penyerapan beras petani dalam negeri. (Katadata.co.id 12 april 2023)
Haruskah Impor?
Untuk beras, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, produksi beras dalam negeri sebanyak 31 juta ton. Dari data ini, sesungguhnya Indonesia masih mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri karena konsumsi beras dalam negeri adalah 30 juta ton. Jika demikian, mengapa harus impor beras dengan alasan demi kebutuhan masyarakat dan sebagai CBP? Padahal, saat ini Indonesia tengah mendekati puncak panen raya.
Kepala Bapanas memang menyatakan Indonesia telah berhasil melakukan swasembada beras. Namun, mengapa masih impor beras? Tampaknya benar yang dikatakan oleh ekonom Indonesia Faisal Basri bahwa ada perburuan rente di balik kebijakan impor beras. Ada pihak tertentu yang memanfaatkan kebijakan impor beras untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang.
Dalam paradigma ekonomi kapitalisme, impor adalah salah satu senjata untuk menikam negara importir karena akan membuat negara tersebut mengalami ketergantungan impor hingga tingkat akut. Keterpenuhan stok pangan seolah tidak bisa tercapai jika tidak impor. Padahal, di dalam negeri, pemerintah juga sangat abai dengan pengembangan, alih-alih vitalitas pertanian.
Direktur Lingkar Studi Ekonomi Ideologis (eLSEI) Arif Firmansyah juga menduga ada kartel impor pangan. Kartel ini membuat pemerintah gusar terhadap ketahanan pangan di dalam negeri sehingga akhirnya terpaksa atau memang dipaksa untuk impor.
Walhasil, muncul dugaan kuat adanya kesepakatan antara para pengusaha dan pelaku perberasan yang memengaruhi kebijakan impor. Sangat terasa adanya pengaruh oligarki pada importasi pangan.
Walaupun pemerintah menyatakan tetap akan melindungi petani dan impor akan dilakukan setelah lewat masa panen, tetapi pernyataan ini tidak cukup menjamin dan menenangkan petani.
Kalau belajar dari kondisi sebelumnya, pernyataan seperti ini sudah memberikan pengaruh besar pada harga di tingkat petani. Wacana impor kerap dimainkan oleh para spekulan (mafia) untuk menekan harga gabah, sedangkan banyak petani yang buta harga pasar. Apalagi, kendali harga dan pasar selama ini memang berada di tangan pedagang besar atau korporasi, bukan pemerintah. Selain itu, importasi pun tidak menjamin stabilitas harga pangan sebagaimana yang kita rasakan saat ini.
Salah Arah
Jelas sekali, ini bukti kegagalan negara mengurusi pangan rakyat karena salah arah atau lemahnya visi politik pangan akibat menggunakan konsep kapitalisme neoliberal yang lahir dari asas batil sekulerisme.
Kegagalan ini dapat ditinjau dari dua sisi. Pertama, ketergantungan pada impor menunjukkan kegagalan negara mewujudkan kedaulatan dan kemandirian pangan. Padahal, ketergantungan pada impor akan mengantarkan pada banyak kerugian.
Makin hari, petani dan aktivitas pertanian akan makin menyusut. Siapa yang mau bertani ketika negara lebih mudah impor daripada menghargai produksi petaninya sendiri?
Terlebih, ketergantungan ini akan menjadikan negara berada dalam kendali dan kuasa negara importir sehingga bisa berakibat pada lemahnya kedaulatan negara secara politik.
Termasuk adanya kerugian berikutnya, yakni menghabiskan anggaran. Padahal, jika anggaran tersebut digunakan untuk menyediakan sarana prasarana pertanian yang dibutuhkan petani, maka akan memberi manfaat kepada banyak pihak di dalam negeri.
Kedua, menjadikan impor sebagai penyelesai masalah instabilitas harga pangan menjauhkan negara dari upaya sahih mewujudkan pemenuhan pangan rakyat.
Ini karena solusi impor hanya berhenti pada tercapainya stabilitas harga di pasar, walaupun ini jarang terwujud. Sedangkan, persoalan mendasar dari pemenuhan pangan rakyat adalah ketidakmerataan akses akibat buruknya tatanan distribusi.
Ketika harga stabil, bukan berarti semua rakyat bisa menikmati pangan secara merata, berkualitas, dan harga terjangkau.
Penyebabnya, untuk bisa mendapatkan bahan pangan tersebut harus dengan membeli dan inilah satu-satunya mekanisme distribusi yang berlaku dalam sistem kapitalisme, yaitu mekanisme harga. Sementara itu, kondisi mayoritas rakyat kita hidup dalam kemiskinan dan tidak mampu membeli pangan.
Kegagalan ini bersifat sistemis karena berpangkal dari sistem politik dan ekonomi kapitalisme neoliberal.
Secara politik, sistem ini menghilangkan peran politik negara yang sahih sebagai penanggung jawab untuk pemenuhan pangan rakyat, tetapi negara hanya sebatas sebagai regulator sehingga pengurusan pangan rakyat dikuasai oleh korporasi.
Secara ekonomi, sistem ini memberikan kebebasan tanpa batas kepada individu/swasta, akibatnya tumbuhlah korporasi yang bisa menguasai seluruh rantai pengadaan pangan. Bahkan, kekuasaaan korporasi jauh melampaui kekuasaan negara dan akibatnya nasib ratusan juta rakyat menjadi objek pasar korporat ini.
Impor seolah menjadi langkah wajib dalam menyelesaikan kekurangan ketersediaan pangan di negeri ini. Padahal impor dapat mematikan kemandirian negara dan menguatkan ketergantungan kepada luar negeri bahkan beresiko menguatkan penjajahan ekonomi
Di sisi lain, praktek impor ditengarai menjadi jalan pintas untuk memperkaya diri sendiri. Bahkan menjadi sumber dana untuk aktivitas politik seperti pemilu.
Tatanan Sahih
Hanya Islam yang memiliki tatanan sahih untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk pemenuhan pangannya.
Politik pangan yang dijalankan oleh negara yang berlandaskan Islam memiliki arah yang sangat berbeda dengan kapitalisme neoliberal. Islam menetapkan bahwa politik pengaturan pangan harus ditujukan untuk melayani rakyat sepenuhnya, yaitu menjamin pemenuhan pangan bagi setiap individunya, tanpa terkecuali.
Kehadiran negara secara utuh dalam mengurusi pangan mulai dari hulu sampai kehilir adalah hal yang mutlak untuk mewujudkan tanggung jawab tersebut. Tanggung jawab ini dapat dikatakan terwujud ketika seluruh individu rakyat sudah dipastikan terpenuhi kebutuhan pokoknya termasuk pangan.
Islam mengadopsi dua mekanisme, yaitu mekanisme harga dan nonharga.
Mekanisme harga berlaku bagi anggota masyarakat yang memiliki penghasilan dan mampu membeli pangan, sedangkan mekanisme nonharga berlaku bagi masyarakat yang memiliki ketidakmampuan karena sakit, cacat, dan sebagainya sehingga pemenuhan pangannya wajib disediakan secara langsung oleh negara.
Yang tidak kalah pentingnya, penerapan sistem ekonomi Islam mengatur status kepemilikan harta, mekanisme pendistribusian kekayaan , larangan riba, penerapan sistem mata uang emas dan perak sehingga meminimalisasi inflasi, dan sebagainya.
Penerapan sistem ekonomi ini akan meratakan ekonomi sehingga kesejahteraan pun lebih merata.
Islam juga melarang kepala negara/khalifah untuk bergantung kepada pihak/negara lain yang bisa mengendalikan kedaulatan negara. Sebaliknya, negara Islam harus menjadi negara yang independen dan menutup semua pintu yang bisa menjadi jalan bagi pihak lain untuk menguasai kaum muslim.
Dalam pandangan Islam, kebergantungan pada impor pangan tidak boleh terjadi, walaupun melakukan impor tetap diperbolehkan. Khilafah Islam akan mengoptimalkan penyediaan pasokan pangan dari dalam negeri dengan melaksanakan konsep pertanian Islam.











