Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Antara Kemiskinan Papua dan Banua, Bukan Kutukan

×

Antara Kemiskinan Papua dan Banua, Bukan Kutukan

Sebarkan artikel ini

Oleh : Haritsa
Pemerhati Generasi dan Kemasyarakatan

Persoalan yang menggayuti bumi Papua haruslah menjadi perhatian serius segenap komponen bangsa ini. Hingga kini, bara kekerasan belum sepenuhnya padam. Isu separatis yang mengiringinya seperti api dalam sekam; sewaktu-waktu bisa membesar dan memberi tekanan pada pemerintah Indonesia. Beberapa faktor melatari yang membuat seolah integrasi atau penyatuan Papua tidak begitu kokoh. Integrasi Papua yang terjalin kuat harus menjadi tujuan pemerintah. Salah satu tantangannya adalah mengeluarkan Papua dari kondisi tertinggal dan masih terjebak dalam kemiskinan.

Kalimantan Post

Namun pemerintah menyatakan bahwa pembangunan Papua membawa perubahan dan keberhasilan. Klaim ini diungkapkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Theo Fransus Litaay (cnnindonesia, 11/06/2023). Dia mencontohkan IPM Papua pada 2010 mencapai 54,45 pada 2021 menjadi 61,39 di 2022. Tingkat kemiskinan turun dua persen dari 28,17 persen, di 2010 menjadi 26, 56 persen di 2022.

Namun upaya dan hasil tersebut patut dipertanyakan. Raihan angka tersebut ditempuh dalam rentang waktu 10 tahun. Rakyat tentu bukannya tidak bersyukur. Namun faktanya kondisi umum Papua tetap miskin dan tertinggal. Satu dasawarsa untuk sekedar menurunkan angka kemiskinan dua persen menunjukkan lambatnya perubahan. Ini tidak sebanding dengan potensi kekayaan SDA Papua yang sudah dikeruk dan menghasilkan kekayaan. Namun untuk apa dan untuk siapa kekayaan bumi Papua?

Bumi Papua digelari tanah keajaiban. Alamnya begitu indah. Hutannya luas. Buminya mengandung barang tambang strategis seperti emas, batubara, nikel dan tembaga. Selain itu ada batu gamping dan lempung. Papua juga memiliki gas alam dan migas. Namun korporasi sudah mengeruk banyak. Perusakan hutan juga meluas untuk pembukaan perkebunan sawit dan tambang.

Hal yang sama terjadi pada banua kita, Kalimantan, khususnya Kalimantan Selatan. Bumi Kalimantan dengan bentang alamnya yang beragam seperti hutan, pegunungan, rawa dan sungai merupakan potensi kemakmuran. Belum lagi kekayaan batubara dan barang tambang lainnya. Namun toh kekayaan tersebut tidak bisa mencegah ribuan penduduk dengan kemiskinan ekstrem.

Tentu kita tidak memperhatikan kemiskinan ekstrim yang riil saja. Kemiskinan yang tidak ekstrim pun harus diperhatikan. Dan angka kemiskinan itu bisa sangat tinggi jika standar kemiskinan yang dipakai pemerintah diabaikan. Kenyataannya bagi yang tidak ekstrim pun banyak menjalani kehidupan yang tidak layak dalam pemenuhan kebutuhan hidup dan kualitas hidup. Tingginya angka putus sekolah, putus kuliah dan angka stunting menjadi indikasi penting. Begitu pula besarnya jumlah mereka yang terlilit hutang pinjaman online atau pinjol. Secara umum rakyat harus mengerahkan perjuangan ekonomi yang tidak sepatutnya.

Bukan Kutukan

Banyak yang menggambarkan situasi Indonesia dan daerah seperti Papua sebagai realitas kutukan. Teori ini digagas oleh Richard Auty pada tahun 1993. Nalar teori ini menyebutkan bahwa daerah yang kaya sumber daya alam cenderung mengalami kemajuan ekonomi yang lambat dan pembangunan yang buruk. Mereka tidak mampu mengembangkan daya saing dibanding negara yang memiliki sumber daya yang langka. Kreativitas dan kepandaian mengolah alamnya tidak berkembang. Negara atau daerah tersebut lalu menjadi sumber konflik dan pemerintahan yang korup. Inilah yang dimaksud dengan kutukan sumber daya alam.

Baca Juga :  Gonjang-Ganjing BBM di Tengah Gejolak Global, Saatnya Mencari Solusi Hakiki

Sekilas fenomena kutukan tampak benar. Negara-negara yang digolongkan negara berkembang atau dunia ketiga mayoritas miskin padahal kaya dengan sumberdaya. Kondisi kontras terjadi pada negara yang miskin sumber daya seperti Singapura, Korea dan Jepang, tetapi secara ekonomi justru berjaya.

Namun konsep kutukan itu tidaklah benar. Jika diteliti teori ini tidak menggambarkan kenyataan yang sebenarnya. Nyatanya, Amerika Serikat adalah contoh negara adidaya yang sangat kaya dengan sumber daya alam. Namun Amerika mampu menjadi kekuatan ekonomi terbesar di dunia dan pemimpin dunia saat ini. Akan tetapi, dengan kejayaan ekonomi kapitalistik tersebut, Amerika juga tidak bisa mengentaskan kemiskinan dan pengangguran di dalam negerinya. Kesenjangan ekonomi yang lebar tercipta. Kesenjangan terjadi antara penduduk dan juga antara negara-negara bagian. Dari sini kita bisa melihat tatanan saat ini tidak bisa memberi jaminan kesejahteraan, tapi justru menciptakan ketimpangan ekonomi.

Oleh karena itu, tidak tepat kalau teori ini diyakini karena tidak sesuai dengan realitas dan memalingkan kita pada sebab hakiki keterbelakangan serta kemiskinan. Sebab hakiki berakar pada sistem kapitalisme itu sendiri. Kapitalisme-sekulerisme menjadikan hukum buatan manusia berdaulat. Kedaulatan manusia membuat hukum meniscayakan kebebasan salah satunya adalah kebebasan ekonomi. Tidak ada halal dan haram yang baku.

Asas manfaat.

Asas manfaat ini memberi ruang kebebasan pada nalar manusia menetapkan sendiri hukum-hukum ekonomi dan pilarnya adalah kepemilikan. Tidak ada pengaturan kepemilikan sesuai syariat Islam yang membagi kepemilikan menjadi tiga kepemilikan, yakni umum, pribadi dan negara. Dalam Islam, ada peran negara yang besar dalam mengelola kepemilikan umum dan kepemilikan negara untuk diperuntukkan bagi kemaslahatan umat.

Kebebasan kepemilikan berujung pada penguasaan kekayaan oleh pemilik modal. Hal ini terjadi karena modal cenderung terakumulasi dan harus diputar. Akumulasi dan putaran modal adalah siklus yang menjadikan yang kaya atau pemilik kapital akan semakin kaya, dan yang miskin semakin miskin. Yang kaya bisa memiliki gunung, sungai, laut dan belantara hutan. Mengapa dikatakan memiliki? Karena makna memiliki adalah hak mengambil manfaat. Penguasaan itu dilakukan seorang kapitalis atau segelintir pemodal melalui korporasi atau perusahaan. Korporasi diberi penguasaan atau kepemilikan melalui kuasa pertambangan, konsesi, joint operation atau HGU atau Hak penguasaan Hutan. Banyak istilah diberikan namun maknanya sama, yaitu penguasaan dan mengmbil manfaat. Penguasaan tersebut juga dinamakan investasi.

Fungsi negara dalam sistem hari ini hanya sebagai penetap regulasi, menarik pajak dan royalti yang tidak seberapa. Setelah pajak, negara juga menetapkan kewajiban corporate social responsibility (CSR) pada perusahaan. Namun tentu perusahaan bukanlah lembaga amal. Perusahaan adalah lembaga laba. Mereka akan menyisihkan pendapatannya untuk amal. Tapi berapa banyak? Dan apakah CSR diambil dari laba bersih mereka?

Baca Juga :  Relevansi Polri sebagai Aktor Strategis dalam Ketahanan Pangan: Kajian Hexahelix Governance

Negara dalam sistem kapitalisme tidak bisa mengembalikan kekayaan alam berlimpah meskipun UUD 1945 mengamanahkan bumi, air dan kekayaan terkandung di dalamnya diperuntukkan bagi kemakmuran rakyat. Ini terjadi karena turunan UU yang diberlakukan justru mengikuti prinsip kapitalisme. UU Migas, UU Minerba, dan UU Ciptaker menjadikan negara ini menerapkan sistem kapitalisme.

Arah politik dan ekonomi hari ini menyandera negara. Negara tidak mampu memberikan pelayanan pendidikan dan kesehatan gratis dan berkualitas. Semua harus berbayar dan mahal. Akhirnya banyak anak bangsa yang tidak bisa meraihnya. Kualitas pendidikan dan kesehatan yang rendah sulit mengangkat derajat hidup rakyat. Pada akhirnya ini berimbas pada kemampuan negara sendiri karena negara seharusnya mengandalkan sumberdaya yang unggul; berpendidikan dan sehat.

Negara tidak mampu membangun sistem kesehatan dan pendidikan ataupun infrastruktur dengan anggaran minimalis. Pembangunan bahkan banyak dibiayai dengan hutang yang juga memiliki efek samping. Pembangunan lebih berpusat di ibukota. Walhasil, daerah kaya SDA hanya menjadi kantong yang dikuras isinya. Daerah itu tidak diperhatikan. Kehidupan manusianya tidak dimanusiawikan.

Sangat berbeda dengan sistem Islam. Islam memiliki konsep kepemilikan; kepemilikan individu, umum dan negara. Islam menjadikan kepemilikan umum berada dalam tanggung jawab pengelolaan negara. Kepemilikan umum mencakup air, hutan, sumber energi serta bentang alam seperti laut, sungai, danau serta barang tambang dengan deposit berlimpah. Kepemilikan umum akan disentralisasi atau dikumpulkan secara terpusat. Selanjutnya negara mendistribusikan manfaat kekayaan untuk memenuhi kemaslahatan rakyat tanpa memandang posisi wilayahnya.

Negara juga harus memiliki arah politik industri, yaitu industri berat, bukan berorientasi pada industri lain seperti industri kreatif atau pariwisata. Industri berat berfokus pada pembuatan mesin-mesin, instalasi dan alat berat serta transportasi. Pembangunan Industri berat didukung sistem pendidikan dan riset.

Islam menggariskan peran negara sebagai roin, pengelola urusan rakyat. Negara berposisi sebagai penjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat. Tidak ada rakyat yang tertinggal. Tidak boleh ada rakyat yang terabaikan kebutuhan dasarnya, pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan.

Sistem Islam pada masa kekhilafahan menjadi bukti penerapan sistem Islam. Kaum muslimin unggul melampaui zamannya dan memimpin umat lain dalam keluhuran. Satu contoh adalah bagaimana kaum muslimin menjadi pelopor pengolahan minyak bumi sejak tahun 640 H. Kota-kota muslim terang benderang di saat kota-kota Eropa gelap. Kaum muslimin mengelola aneka barang tambang dengan penguasaan ilmu geologi yang dipelopori oleh ilmuwan-ilmuwan yang mahsyur seperti Al Biruni.

Karenanya dalam Islam, Papua ataupun banua kita akan mendapatkan prioritas yang sama. Tidak ada ketimpangan pembangunan. Karena sistem Islam akan sangat bertanggungjawab dan amanah dalam mengayomi manusia.

Wallahu alam.

Iklan
Iklan