PALANGKA, Kalimantanpost.com –
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan penyembelihan hewan qurban sebanyak tujuh ekor sapi dan dua ekor kambing dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1445H di halaman Masjid Al Irfan Kejati Kalteng, Palangka Raya, Kamis (20/6/2024).
Kejati Kalteng Dr Undang Mugopal, SH, MHum mengatakan berqurban tak hanya menjadi momen berbagi di Hari Raya Idul Adha, tapi merupakan suatu bentuk kepedulian dan perhatian sosial terhadap sesama serta memperkuat dan mempertebal ketaqwaan kepada Allah.
“Penyembelihan hewan qurban yang dilakukan tersebut nantinya akan diberikan kepada masyarakat di sekitar komplek kantor Kejati Kalteng, seluruh pegawai, tenaga kontrak, pramubakti, security, purnaja, wartawan dan panti asuhan,” ucap Kajati.
Sebelumnya, Kajati Kalteng beserta pegawai dan donatur menyerahkan tujuh ekor sapi dan dua ekor kambing kepada panitia qurban dalam rangka perayaan Idul Adha 1445 Hijriah.
Pemotongan hewan qurban dilakukan oleh panitia pemotongan hewan kurban mulai pukul 07.00 WIB. Sedangkan pengambilan daging kurban pada pukul 13.30 WIB sampai 16.00 WIB menggunakan kupon yang sebelumnya telah diserahkan panitia kepada masing-masing penerima daging qurban. (yld/KPO-3)