Saidi Mansyur Dapat Dukungan Partai Golkar, Wakil Bupati Habib Idrus Didepak?

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kontestasi Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjar jelang waktu pendaftaran semakin ramai.

Bupati Banjar Petahana, Saidi Mansyur – Habib Idrus Al Habsyi akan menantang pasangan Syaifullah Tamliha – Antung Aman di pemilihan Bupati Banjar.

Namun, duet Saidi Mansyur – Habib Idrus Al Habsyi yang memenangkan Pilkada tahun 2021 lalu, terancam retak pasca Partai Golkar memberikan dukungan pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar 2024.

Surat Dukungan dan Rekomendasi dengan Nomor : Skep/829/DPP/Golkar/VII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Sutanto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus, menetapkan pasangan wakil bupati yang berbeda.

Surat Dukungan bertanggal 31 Juli 2024 ini tidak memberikan dukungan kepada pasangan Saidi Mansyur – Habib Idrus Al Habsyi, namun pada pasangan baru Saidi Mansyur – Hj Yuliani.

Dalam surat dukungan ini, DPP Partai Golkar memaksa Saidi Mansyur untuk bercerai dan meninggalkan wakil bupati yang mendampinginya selama ini, Habib Idrus Al Habsyi.

Bahkan secara jelas, DPP Partai Golkar telah meminta Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar untuk mendaftarkan pasangan Saidi Mansyur – Hj Yuliani ke KPU Kabupaten Banjar sesuai dengan waktu pendaftaran.

Selain itu, DPP Partai Golkar memberikan ancaman kepada kadernya yang tidak melaksanakan keputusan DPP Partai Golkar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh pengurus/ fungsional/ kader dan anggota partai golkar, segala tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan dan keputusan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku” begitu salah satu bunyi keputusan DPP Partai Golkar.

Dengan tambahan 8 kursi dari Partai Golkar, Bupati Petahana Saidi Mansyur meraih total 15 kursi di DPRD Kabupaten Banjar, yang sebelumnya didapat dari Partai Nasdem dengan 7 kursi.

Baca Juga:  Peringatan Harjad Rangkul Pelaku UMKM

Sementara, untuk bisa maju sebagai calon bupati dan wakil bupati minimal mendapatkan 9 buah kursi. (mar/KPO-3)

Related Posts

Pasar Murah di Desa Mekar Sari ‘Diserbu’ Warga

MARTAPURA, Kalimantanpost.com – Pasar murah di Desa Mekar Sari Kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar, Jumat pagi (20/9/2024) terlihat ‘diserbu’ (dikerumuni-red) warga setempat. Warga terlihat menyerbu pasar murah yang dilaksanakan di…

Ditlantas Polda Kalsel Bakti Sosial pada Tiga Wilayah Sambut HUT ke 69 Lalu Lintas Bhayangkara

BANJARBARU Kalimantan Post-com– Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel telah melaksanakan bakti sosial sambut HUT ke 69 Lalu Lintas Bhayangkara tahun 2024. “Kami laksanakan bakti sosial dan bantuan sosial…

Baca Juga

Penanganan Kasus HAM Semester I-2024

  • By EDP JKT
  • September 20, 2024
  • 40 views
Penanganan Kasus HAM Semester I-2024

BCI Central Umumkan Daftar Top 10 Pengembang dan Arsitek Di BCI Asia Awards 2024

  • By EDP JKT
  • September 20, 2024
  • 52 views
BCI Central Umumkan Daftar Top 10 Pengembang dan Arsitek Di BCI Asia Awards 2024

Cegah Demensia Sedari Muda Agar Menua Berkualitas

  • By EDP JKT
  • September 20, 2024
  • 48 views
Cegah Demensia Sedari Muda Agar Menua Berkualitas

Kemenkominfo Bangun Kolaborasi untuk Optimalkan Transformasi Digital

  • By EDP JKT
  • September 20, 2024
  • 40 views
Kemenkominfo Bangun Kolaborasi untuk Optimalkan Transformasi Digital

Sempat Viral Di Podcast Denny Sumargo, In’am Nafila Kini Luncurkan Novel “Berkalung Surban Duri”

  • By EDP JKT
  • September 20, 2024
  • 124 views
Sempat Viral Di Podcast Denny Sumargo, In’am Nafila Kini Luncurkan Novel “Berkalung Surban Duri”

Harga Emas Antam Melonjak Sebesar Ini

  • By EDP JKT
  • September 20, 2024
  • 52 views
Harga Emas Antam Melonjak Sebesar Ini