JAKARTA, Kalimantanpost.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperluas jangkauan layanan payroll dengan menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BSI dan BKN secara resmi menandatangani kesepakatan kerja sama terkait penyaluran gaji untuk 2.374 pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di seluruh Indonesia, pada Kamis (26/09/2024).
Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan BSI mencatat kinerja solid dalam penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) yang mencapai Rp297,78 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 16,26% secara tahunan (year-on-year/yoy) hingga Agustus 2024. Pertumbuhan ini didukung oleh pengelolaan dana payroll yang mencapai Rp21 triliun dari lebih dari 1,2 juta nasabah.
Anton menyatakan bahwa pencapaian ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja BSI yang semakin meningkat. BSI terus mengupayakan kinerja positif dengan mengoptimalkan penghimpunan dana murah (CASA), yang tumbuh pesat sebesar 22,15% pada periode yang sama.
“Saat ini, BSI fokus mengembangkan dana murah di segmen ritel, salah satunya melalui sistem payroll. Payroll menjadi gerbang awal untuk menarik ekosistem transaksi syariah,” kata Anton.
Sebagai ilustrasi, dana murah (CASA) yang dihimpun BSI hingga Juni 2024 mencapai Rp184 triliun, tumbuh 21,65% secara tahunan. Sementara itu, nasabah payroll mencapai 1,1 juta, dan total DPK tumbuh 17,5% hingga Rp297 triliun pada periode yang sama.
Anton juga mengungkapkan bahwa BSI telah bekerja sama dengan lebih dari 1.400 institusi dalam pengelolaan payroll. Kerja sama ini mencakup pembayaran gaji, pembiayaan pegawai, serta berbagai transaksi jasa keuangan lainnya.
“Payroll menjadi jembatan untuk memperkuat bisnis ritel dengan risiko pembiayaan yang minim. Hingga Agustus 2024, rasio kredit bermasalah (non-performing financing/NPF) payroll BSI berada di bawah 1%. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas pembiayaan melalui sistem payroll tetap sehat dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan bisnis ritel,” tambah Anton.
Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah awal dalam mengembangkan literasi keuangan syariah di kalangan pegawai pemerintah.
“Kerja sama ini menjadi awal bagi BKN untuk bersama mengembangkan literasi keuangan syariah di Indonesia. Kami berharap sinergi ini dapat mendorong optimalisasi pemanfaatan layanan syariah, khususnya di lingkungan BKN,” ujar Haryomo. (Mr/BSI)