Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Wali Kota Klaim Sanksi Pelanggaran Prokes Kesehatan Dinkes Sudah Selesai

×

Wali Kota Klaim Sanksi Pelanggaran Prokes Kesehatan Dinkes Sudah Selesai

Sebarkan artikel ini
IMG 20210111 WA0029

Banjarmasin, KP – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengklaim bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi teguran keras terkait pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) saat puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-56 beberapa bulan lalu.

Baca Koran

“Sudah. Desember lalu kita berikan teguran peringatan keras,” klaim Ibnu kepada awak media, di lobby gedung Balai Kota Banjarmasin, Senin (11/01) pagi.

Pria dengan sapaan Ibnu itu menerangkan, sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan hasil laporan yang disampaikan MPPHDP kepada dirinya.

Atas dasar laporan tersebut, dirinya yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi, memilih untuk memberikan sanksi berupa teguran keras.

“Laporannya naik kepada saya. Lalu saya diberikan opsi,” pungkasnya.

Padahal saat wawancara pada beberapa menit sebelumnya, Penjabat Sekda Kota Banjarmasin, Mukhyar yang baru saja dilantik, memberikan keterangan baru akan membahas dan menyelesaikan persoalan itu dalam Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai (MPPHDP).

Pasalnya, saat dicecar pertanyaan mengenai sanksi pelanggaran Prokes oleh Dinkes saat puncak peringatan HKN ke – 56 beberapa bulan lalu.

Mukhyar berjanji akan menyelesaikannya secepat mungkin. Mengingat dirinya juga menjadi ketua MPPHDP yang membahas mengenai permasalahan tersebut.

Apalagi kasus ini sudah cukup lama berlarut-larut tanpa kepastian hukum, setelah sebelumnya mendapat teguran keras secara tertulis dari Plt Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan.

“Segera mungkin akan kita tindak lanjuti. Supaya ada kepastian. Apalagi kasus ini sudah lama jadi pertanyaan kawan-kawan media,” tandasnya.

Dua pernyataan diatas, tentu menimbulkan tanda tanya. Apakah sanksi benar-benar sudah dijatuhkan ataukah belum sama sekali.

Seperti diketahui, aksi joget pegawai Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin saat HKN ke-56 pertengahan November lalu sempat viral di media sosial karena mengindahkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Islam 1447, Banjarmasin Gelar Jalan Sehat

Sking girangnya, pegawai berjoget dan terlihat tidak menjaga jarak. Padahal seharusnya Dinas Kesehatan menjadi contoh dalam penerapan prokes di segala kegiatan.

Kendati Kepala Dinas Kesehatan , Machli Riyadi telah menyampaikan permintaan maafnya, dan menganggap bahwa kejadian hanya spontanitas dari tenaga kesehatan yang jenuh berbulan-bulan bersama Covid-19.(Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan