Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

BNNP Kalsel Sita 5.41 Kg Sabu, Terlibat Pecatan TNI

×

BNNP Kalsel Sita 5.41 Kg Sabu, Terlibat Pecatan TNI

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2021 02 07 at 6.19.55 PM

Banjarmasin, KP – BNNP Kalsel (Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan). ungpak kasus peredaran narkoba jenis shabu-shabu, dan terlubat pecatan TNI.

Pecatan itu berinisial JWW (31). Dari keterangan, Senin  (8/2/2021), JWW, ditangkap bersama rekannya berinisial AJS (23)  dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan sebuah Minimarket Jalan Sukamara Landasan Ulin Banjarbaru.

Baca Koran

Dari informasi, JWW, yang beralamat Jalan Gunung Raja Bati-bati Kabupaten Tanah Laut (Tala) ini adalah mantan prajurit TNI, namun sudah lama dipecat.

Sedangkan AJS, warga PHM Noor RT 43 RW 03 Kelurahan Kuin Cerucuk Banjarmasin Barat.

Sementara kedua pelaku mengaku hanya mengambilkan saja, dan tetap berkllah tak tahu kalau itu narkoba. Namun, dari hasil pemeriksan, memang sudah sering.

Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Drs Jackson Lapalonga, M.Si, didampingi Kasi Penyidikan, Kompol Yanto Suparwito kepada wartawan mengatakan, semua berkat hasil penyelidikan dilakukan anggota selama ini.

“Dan kita sudah berkoordinasi dengan pihak lain, yang memang salah satu tersangka itu adalah pecatan TNI,” tambahnya.

Ada 20 paket besar dan kecil dan disebut Kepala BNNP Kalsel kalau keduanya dari informasi sering trassaksi atau penerimaan serta pengaluran sabu untuk wilayah Kalsel.

“Untuk penangkapan pada Kamis (4/2/2121) sekitar pukul 18.30 WITA dan tindaklajut dilakukan pihaknya terus penyeiidikan terhadap jaringan, termasuk lainnya,” ujarnya.

Karena ada indikasi yang kuat, beberapa jaringan masuk Kasel dalam jumlah besar.

“Setidaknya dengan barang bukti disita, telah selamatkan sekitar 100 ribu orang dari penyalahguanan narkoba,” ujar Brigjen Pol Jackson Lapalonga. (K-2)

Baca Juga :  Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Dicegah Kejagung Bepergian ke Luar Negeri
Iklan
Iklan