Banjarmasin, KP – Sebagaimana diketahui sesuai surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI tertanggal 15 Februari 2021, pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak terjadi gugata di MK RI, dilaksanakan minggu ke 4 bulan Februari.
Masih berdasarkan surat bernomor : 131/966/OTDA yang ditandatangani Direktur Jendral Otonomi Daerah (Otda) Kemedagri, tersebut tata cara pelaksanaan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2020 melalui media teleconfrence dan atau video confrence dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Kepastian pelantikan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota pemenang Pilkada 2020 sudah fix atau resmi. Dijadwalkan pemenang Pilkada di Kalsel dilantik Jumat (26/2/2021) di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin.
Pelantikan tersebut meliputi lima daerah yaitu Banjarbaru, Banjar, Tanahbumbu, Hulusungai Tengah, dan Balangan. Pelantikan pemenang Pilkada Banjarmasin dan Kotabaru terpaksa tertunda, sebab sedang berproses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Pj Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, menyampaikan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020 lalu yang tak bersengketa sudah dipastikan pada hari Jumat (26/2) besok. “Kabar terbaru dari rapat bersama dengan Kemendagri, pelantikan akan dilakukan secara langsung di Mahligai Pancasila oleh Pj Gubernur Kalsel,” ungkap Roy, Rabu (24/2).
Meski pelantikan dilaksanakan secara langsung, namun tegasnya pelantikan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Termasuk jumlah yang hadir akan dibatasi. “Tak ada undangan berlebihan. Hanya ada pendamping dari keluarga,” ujarnya.(mns/KPO-1)