Batulicin, KP – Dr H Ambo Sakka, MPd akhirnya resmi dilatik Oleh Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu, Senin 14/6.2021 kemarin.
Pelantikan ini dilaksanakan diruang Bersujud satu Kantor Bupati Tanbu Jalan Dharma Paraja Batulicin. Pelantikan berdasarkan pada Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor: T/821/3389/BKD-MP.3.BUP/VI/2021 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu. Bupati Tanah Bumbu HM,Zairullah Azhar dalam sambutanya menyampaikan, pelantikan Sekda ini sangat penting, karena jabatan sekda merupakan pimpinan tertinggi ASN, sekaligus membantu kepala daerah dalam melaksanakan jalannya roda pemerintahan dan pembangunan. Bupati berharap,Sekda yang dilantik melaksanakan tugas dengan penuh amanah dan bersungguh-sungguh.
“Kita harapkan Sekda melaksanakan tugas dengan amanah dan sunguh sunguh,” pinta Bupati. Dipelantikan ini Zairullah juga menyampaikan, kepemimpinan Bupati dan Wabup sangat terbatas hanya tiga tahun, untuk itu Sekda dan Kepala SKPD harus bersungguh-sungguh melaksanakan tugas yang diberikan pimpinan guna meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud.
“Saya minta Kepala SKPD setiap hari ekspose terkait rencana kerja, permasalahan, dan visi misi SKPD,” ujar Bupati. Bupati mencontohkan, bagaimana desa terpencil seperti Desa Dadap, Temunih, dan Batu Bulan dapat maju pembangunannya.
Selain itu, pembangunan dari Satui menujup Kusan Hilir dan lainnya juga harus meningkat.
Diakhir sambutanya Zairullah mengingatkan kepada seluruh jajaran agar dalam melaksanakan pekerjaan diawali dengan zikir dan doa. “Zikir dan doa yang kita lakukan akan menjadi kekuatan bagi kita dalam melaksanakan pembangunan,” ujar Bupati.
Sebelumnya Sekda H. Ambo Sakka, mengatakan ada tiga hal penting yang akan dilakukannya sebagai Sekda sebagaimana arahan Bupati, pertama membantu mencapai visi misi Bupati dan Wakil Bupati.
Kedua, jabatan Sekda merupakan jabatan pembina tertinggi di ASN, maka yang akan dilakukan yaitu melakukan penataan sesuai job description sehingga sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Ketiga, sumber daya manusia harus menjadi prioritas yang dikembangkan karena makmurnya suatu daerah tanpa dikelola manajemen handal maka hasilnya tidak maksimal. (han)