Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Warga Desa Masuk Program BPJS Ketenagakerjaan Secara Gratis

×

Warga Desa Masuk Program BPJS Ketenagakerjaan Secara Gratis

Sebarkan artikel ini
hal 2 Rantau 4 klm
SIMBOLIS - Asisten Ekonomi dan Pembangunan Tapin Errani Martin menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang di terima Warga Desa Ketapang sebagai peserta. (KP/Ist)

Rantau, KP – Sebanyak 150 warga Desa Ketapang Kecamatan Bakarangan, dimasukkan secara gratis program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) dari Dinas Tenaga Kerja KabupatenTapin melalui Program Industrial tahun 2022.

Hal itu terungkap dalam acara Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) dari Dinas Ketenagakerjaan program industrial Tahun Anggaran 2022, Senin (04/6/2022) bertempat Pendopo Desa Ketapang.

Baca Koran

Keuntungan yang diperoleh pekerja BPU ketika mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu jaminan kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Hj Fauziah menjelaskan, sosialiasi ini untuk memperkenakan dan memberitahukan kepada warga masyarakat desa terkait program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) yaitu mereka yang punya usaha atau bekerja perorangan. Contoh pekerja bukan penerima upah, yaitu pedagang, pengemudi ojek online, dokter yang membuka praktek, dan sebagainya. Hanya saja pekerja BPU tidak menerima jaminan kehilangan pekerjaan dan pensiun.

“Dari Desa Ketapang ini sudah dimasukkan sebanyak 150 warga masyarakatnya mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan secara gratis melalui dana CSR PT Cakrawala Putra Bersama,’’ ujar Fauziah.

Pihak perusahaan membayarkan selama satu bulan dan selanjutnya warga melanjutkan pembayarannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Yang mana untuk satu bulan iurannya sebesar Rp16.800.

Adapun jaminan yang diklaim berupa jaminan kecelakaan kerja (selama yang bersangkutan saat bekerja terjadi kecelakaan maka semua pengobatan di rumah sakit akan ditanggung kemudian jaminan kematian ditanggung sebesar Rp40 juta oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Berharap mudah-mudhaan dengan sosialiasi ini warga masyarakat lebih banyak lagi masuk ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara Bupati Tapin HM Arifin Arpan diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Errani Martin mengatakan, berharap akan dapat memberikan pengertian dan pemahaman kepada para pekerja bukan penerima upah/pekerja perorangan di Desa Ketapang Kecamatan Bakarangan Kabupaten Tapin akan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan tentunya dapat menyampaikan informasi yang didapat kepada masyarakatnya lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Tapin Kebut Pembentukan Koperasi Merah Putih

Berpesan berpesan agar peserta sosialisasi ini benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai secara optimal mungkin,“ katanya.

Ucapan terima kasih kepada PT. Cakrawala Putra Bersama yang telah berpartisipasi melalui dana CSR nya dalam membantu pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja bukan penerima upah (BPU) dalam rangka mendukung program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) di Kabupaten Tapin.

Turut hadir dalam sosialiasi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hj Lailian Noor, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang HSS, Pimpinan PT. Cakrawala Putra Bersama, Camat Bakarangan, Kepala Desa Ketapang dan Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Banjarbaru. (abd/K-6)

Iklan
Iklan