Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Paripurna DPRD, Eksekutif Jawab PU Fraksi Terhadap 12 Raperda

×

Paripurna DPRD, Eksekutif Jawab PU Fraksi Terhadap 12 Raperda

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Bal 3 klm 1
RAPAT PARIPURNA - DPRD Balangan tentang jawaban Eksekutif atas pemandangan umum (PU) terhadap 12 Raperda. (KP/Ist)

Paringin KP – Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan H Sutikno menghadiri Rapat Paripurna, dengan agenda Tanggapan atau Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap 12 buah Raperda pada Propemperda, bertempat di ruang sidang DPRD Balangan, Selasa (31/1/2023) kemarin

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan didampingi Waket I M Ifdali dan Waket II Hanil Tamjid dengan dihadiri sejumlah anggota dewan serta para Kepala OPD Lingkup Pemkab setempat.

Kalimantan Post

Jawab Eksekutif atas pemandangan umum (PU) fraksi DPRD Balangan ini disampaikan oleh Sekdakab Balangan, H Sutikno.

Sekda mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi DPRD atas kesamaan persepsi, serta pandangan positif fraksi-fraksi, baik yang terkait dengan potensi pendapatan asli daerah, penataan wilayah, tata kelola pemerintah maupun pelayanan publik.

“Kita sama-sama ingin raperda-raperda ini kelak akan menjadi perda yang mampu dan memadai sebagai suatu payung hukum untuk upaya yang lebih jauh dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah,” ujarnya lagi.

Ditambahkannya, baik melalui penataan hal-hal yang secara langsung berkaitan dengan kehidupan masyarakat, melalui kualitas pelayanan kebutuhan masyarakat, maupun melalui peningkatan pendapatan daerah.

“Kami juga sepakat, bahwa pelaksanaan dari perda-perda ini kelak juga harus benar-benar dikawal, sehingga penerapannya memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan kemajuan daerah, serta benar-benar menunjukkan keberpihakan kita kepada masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan menyampaikan, tahap demi tahap proses rapat paripurna terkait 12 Raperda Propemperda tahun 2023 telah selesai dilaksanakan hingga mendengarkan jawaban pemerintah daerah (Bupati, red) atas pemandangan umum fraksi fraksi.

“Kedepan kita tinggal melakukan pembahasan pembahasan bersama SKPD terkait,” pungkasnya. (srd/K-6)

Baca Juga :  Wabup Balangan Ikuti Zoom Meeting Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih
Iklan
Iklan