Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Lima Calon Haji Indonesia Ditolak Masuk Arab Saudi

×

Lima Calon Haji Indonesia Ditolak Masuk Arab Saudi

Sebarkan artikel ini
IMG 20230625 WA0010
Embarkasi Batam (BTH-34) di Mekah, Sabtu (24/6/2023) menandai rangkaian akhir kedatangan jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun 1444 H/2023 M (kalimantanpost.com/Antara)

MEKKAH, kalimantanpost.com – Lima calon haji Indonesia ditolak masuk Arab Saudi dalam waktu yang berbeda saat pemeriksaan imigrasi di Bandara Pangeran Mohammad bin Abdulaziz atau Bandar Udara Madinah dan Bandara King Abdulaziz International Airport Jeddah.

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz mengaku mendapat informasi satu di antara mereka yang dipulangkan itu pernah tercatat melakukan pelanggaran berhaji dengan visa ziarah pada tahun 2018.

Baca Koran

“Dipulangkan karena belum genap 10 tahun tak boleh balik ke Arab Saudi,” kata Abdul Aziz di Mekah, Sabtu (24/6/2023) waktu setempat.

Sementara itu, Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah Eko Hartono mengaku belum mengecek langsung penyebab kelima calon peserta haji Indonesia tersebut ditolak masuk Saudi.

Namun, menurut dia, biasanya orang yang pernah bermasalah terkait dengan keimigrasian dilarang masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Saat ini, menurut dia, kelima calon haji Indonesia itu sudah berada di Tanah Air.

“Mereka sudah kembali ke Tanah Air. Mereka ‘kan tidak boleh masuk jadi begitu tiba di bandara, dicek di imigrasi sini yang bersangkutan statusnya masih cekal dan mereka dipulangkan lagi dengan dicarikan pesawat kembali ke Tanah Air,” kata Eko Hartono.

Menurut Eko kelima calon haji itu mendapatkan visa dari Arab Saudi karena sistem daftar cekal belum terkoneksi dengan pengeluaran visa di e-Hajj.

“Termasuk umrah juga kemarin ada juga jemaah umrah yang begitu datang dipulangkan juga. Dia boleh mendapat visa setelah membayar di travel. Akan tetapi, begitu di imigrasi sini masuk daftar cekal,” kata Eko.

Ia meminta kepada orang yang pernah bermasalah terkait keimigrasian dengan pemerintah Arab Saudi betul-betul tahu batas waktu mereka boleh masuk lagi ke Arab Saudi sehingga tidak rugi saat sudah membayar untuk haji atau umrah. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  UPTD PPA Pemko Banjarmasin Tegaskan Dampingi Korban Pelecehan Seksual Sejak Awal
Iklan
Iklan