Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BalanganKabar Banua

KPU Tetapkan 259 DCT Pileg 2024 DPRD Balangan

×

KPU Tetapkan 259 DCT Pileg 2024 DPRD Balangan

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Bal 3 klm 3
KPU BALANGAN - Serahkan DCT Pileg 2024 DPRD Balangan kepada Bawaslu Balangan.(KP/Ist)

Balangan,KalimatanPost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan  menetapkan sebanyak 259 Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 DPRD Balangan.

Penetapan DCT tersebut melalu Rapat Pleno terbuka KPU Balangan, pada Jumat (03/11/2023) kemarin di Ruang rapat KPU Balangan.

Kalimantan Post

Ketua KPU Balangan, Ahmad Turjani menyampaikan, penetapan sebanyak 259 orang calon legislatif (Caleg) telah ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno dan sesuai Keputusan KPU Kabupaten Balangan Nomor 330/PL.01.5-Pu/6311/2023 tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap DPRD Balangan dalam Pemilihan Umum 2024.

“Jadi jumlah 259 orang calon ini sudah final di hari ini sebagai DCT,” ujar Ahmad Turjani, Sabtu (04/11/2023).

Menurut Turjani, dari 18  partai politik yang ada cuman 16 partai politik yang mengajukan calonnya di kabupaten balangan ini, semua telah di tetapkan DCT.

Sehingga, dengan telah ditetapkannya DCT untuk anggota DPRD Kabupaten Balangan itu, tidak dapat lagi diganggu gugat.

“Ini sudah final,” tegasnya. Hasil yang ditetapkan, juga merujuk pada verifikasi data Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya, tercatat ada sebanyak 264 calon yang telah diajukan ke KPU.

Kemudian, tahapan Pemilu 2024 akan dilanjutkan dengan masa kampanye dijadwalkan akan mulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. (srd/K-6)

Baca Juga :  Disperindag Balangan Gelar Pasar Murah di Desa Munjung
Iklan
Iklan