Balangan,KalimatanPost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menetapkan sebanyak 259 Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 DPRD Balangan.
Penetapan DCT tersebut melalu Rapat Pleno terbuka KPU Balangan, pada Jumat (03/11/2023) kemarin di Ruang rapat KPU Balangan.
Ketua KPU Balangan, Ahmad Turjani menyampaikan, penetapan sebanyak 259 orang calon legislatif (Caleg) telah ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT).
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno dan sesuai Keputusan KPU Kabupaten Balangan Nomor 330/PL.01.5-Pu/6311/2023 tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap DPRD Balangan dalam Pemilihan Umum 2024.
“Jadi jumlah 259 orang calon ini sudah final di hari ini sebagai DCT,” ujar Ahmad Turjani, Sabtu (04/11/2023).
Menurut Turjani, dari 18 partai politik yang ada cuman 16 partai politik yang mengajukan calonnya di kabupaten balangan ini, semua telah di tetapkan DCT.
Sehingga, dengan telah ditetapkannya DCT untuk anggota DPRD Kabupaten Balangan itu, tidak dapat lagi diganggu gugat.
“Ini sudah final,” tegasnya. Hasil yang ditetapkan, juga merujuk pada verifikasi data Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya, tercatat ada sebanyak 264 calon yang telah diajukan ke KPU.
Kemudian, tahapan Pemilu 2024 akan dilanjutkan dengan masa kampanye dijadwalkan akan mulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. (srd/K-6)