Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

KPU Luncurkan Pelaporan Kampanye Dan Dana Kampanye Secara Digital

×

KPU Luncurkan Pelaporan Kampanye Dan Dana Kampanye Secara Digital

Sebarkan artikel ini
hAL 10 1 klM Azhari Fadli
Azhari Fadli

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hafizah Wahid mengatakan semua kegiatan kampanye bakal melalui satu pintu yaitu SIKADEKA

BANJARMASIN, KalimantanPost.com – KPU Kota Banjarmasin melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) di Hotel GSign Jalan A Yani Kilometer 5 Kota Banjarmasin.

Baca Koran

Peserta bintek ini berasal dari pengurus partai politik dan petugas penghubung dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hafizah Wahid mengatakan semua kegiatan kampanye bakal melalui satu pintu yaitu SIKADEKA.

Setiap kegiatan kampanye partai politik termasuk penggunaan dana kampanye, semua peserta pemilu 2023 wajib mengupload data dan keterangan kampanye.

“Input kegiatan kampanye harus diupload dulu, disampaikan kedalam sistem SIKADEKA, kalau tidak lengkap parpol tidak diperbolehkan melakukan kampanye,0” kata Hafizah Wahid.

Sementara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Subhani mengatakan sistem SIKADEKA bakal mempermudah partai politik dalam melaporkan lokasi kampanye dan dana kampanye.

Hal ini karena proses pelaporan dilakukan secara digital dan tidak perlu proses surat menyurat seperti pada pemilu sebelumnya.

Subhani mencontohkan kalau ingin melakukan kampanye minimal harus mengurus surat menyurat ke kepolisian dan memberitahukan secara tertulis ke Bawaslu.

Namun, dengan sistem baru ini, pelaporan lokasi kampanye bisa dilakukan secara digital ke SIKADEKA dengan ketentuan 3 hari sebelum melaksanakan kampanye.

“Kalau dulu repot, jika ingin melakukan kampanye, perlu urus ijin dan segala macam ke Kepolisian dan Bawaslu, sekarang cukup 3 hari sebelum mau melakukan kampanye, masuk ke
sistem sudah dapat ijin kampanye, benar-benar memudahkan” kata Subhani.

Sementara, terhitung mulai hari selasa ini (21/11/2023) sudah bisa mengurus ijin lokasi kampanye dan melakukan pelaporan dana kampanye.

Baca Juga :  Kampus di Banjarmasin Diminta Jadi Tempat Aman Bagi Perempuan

Tahapan kampanye sendiri dimulai mulai tanggal 28 November 2023 hingga tanggal 11 Februari 2024. (mar/K-3)

Iklan
Iklan