BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Komisi-Komisi serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masa jabatan 2024-2029 resmi disyahkan setelah diumumkan pada rapat paripurna internal pada Rabu (9/10/2024).
Pada rapat paripurna internal ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi wakilnya, H Karyoto, SM, H Muhammad Alpiya Rakhman, SE, MM dan Desy Oktavia Sari.
Komisi-komisi yang dimaksud, yakni Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum, Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan, Komisi III membidangi pembangunan dan infrastruktur serta Komisi IV membidangi kesejahteraan masyarakat (kesra).
Sedangkan AKD terdiri dari Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) dan Badan Kehormatan (BK).
Untuk Komisi I sebagai ketua H. Rais Ruhayat, SH dari Fraksi PAN, wakil ketua oleh Habib Hamid Bahasyim dari Fraksi PKS dan Sekretaris diisi oleh Ilham Nor, ST.
Untuk Komisi II sebagai ketua Muhammad Yani Helmi dari Fraksi Golkar, wakil ketua diisi H Suripno Sumas, SH, MH dari Fraksi PKB dan Sekretaris ditempati oleh H Jahrian, SE dari Fraksi Nasdem.
Untuk Komisi III sebagai ketua Apt Mustaqimah, S.Farm, M.Si dari Fraksi Nasdem, wakil ketua H Achmad Maulana dari Fraksi Golkar dan sekretaris Habib Muhammad Zen Bahasyim dari Fraksi PAN.
Dan Komisi IV sebagai ketua Jihan Hanifha, SH. dari Fraksi Gerindra, wakil ketua H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dari Fraksi Golkar dan sekretaris Bambang Yanto Permono dari Fraksi DPP (Demokrat Persatuan Perjuangan).
Untuk BP Perda sebagai ketua dijabat oleh H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dari Fraksi Golkar dan wakil ketua Firman Yusi, SP dari Fraksi PKS dan Badan Kehormatan (BK) sebagai ketua H Muhammad Rosehan NB, SH dan wakil ketua H Mustohir Arifin dari Fraksi NasDem.
Sedangkan Banggar dan Banmus secara otomatis diisi oleh Pimpinan DPRD Provinsi Kalsel, Ketua Dr (HC) H Supian HK, SH, MH dari Fraksi Golkar dan wakil ketua H Karyoto SM dari Fraksi NasDem, H Muhammad Alpiya Rakhman, SE, MM dari Fraksi Gerindra dan Desy Oktavia Sari dari Fraksi PAN.
Dikesempatan itu Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK berharap dengan telah ditetapkannya susunan pimpinan dan keanggotaan komisi dan AKD, maka segala tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat dapat terlaksana dengan baik sesuai tugasnya masing-masing dengan berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat dan Banua.(nau/KPO-1)