Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

WTP Bukan Alasan Berpuas Diri

×

WTP Bukan Alasan Berpuas Diri

Sebarkan artikel ini

Editorial Kalimantan Post, 12 Juni 2026

KEBERHASILAN Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut patut diapresiasi.

Capaian ini menunjukkan pengelolaan dan penyajian laporan keuangan daerah telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang ditetapkan.

Kalimantan Post

Namun, di balik prestasi tersebut terdapat pesan penting yang tidak boleh diabaikan. Opini WTP bukanlah sertifikat bahwa tata kelola keuangan daerah sudah sempurna. Namun justru laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan masih adanya sejumlah persoalan yang berpotensi merugikan daerah dan menghambat optimalisasi pendapatan.

Temuan terkait retribusi pemanfaatan aset yang tidak sesuai peraturan daerah, pengelolaan aset lapangan golf Swargaloka yang belum memberikan kontribusi maksimal bagi kas daerah, hingga pengawasan izin usaha pertambangan yang menyebabkan hilangnya potensi penerimaan denda sebesar Rp2,5 miliar merupakan catatan serius.

Belum lagi adanya 76 paket pekerjaan pada Dinas PUPR yang tidak sesuai kontrak, menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pemerintah.

Fakta lain yang perlu mendapat perhatian adalah masih adanya ratusan rekomendasi BPK yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti. Dari 2.066 rekomendasi yang diberikan selama ini, baru sekitar 73 persen yang telah diselesaikan. Artinya, masih terdapat pekerjaan rumah yang cukup besar bagi pemerintah daerah.

Karena itu, pernyataan Gubernur H. Muhidin yang berjanji segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK harus diwujudkan dalam langkah nyata, bukan sekadar komitmen di atas podium.

Masyarakat membutuhkan bukti bahwa setiap temuan benar-benar diselesaikan, setiap kerugian daerah dipulihkan, dan setiap kelemahan sistem diperbaiki.

Pemerintah daerah juga perlu membangun sistem pengawasan internal yang lebih kuat. Inspektorat harus diberi peran lebih strategis sebagai garda terdepan pencegahan penyimpangan. Pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara profesional agar tidak ada lagi potensi pendapatan yang hilang akibat administrasi yang lemah atau pemanfaatan yang tidak optimal.

Baca Juga :  Negara Absen, Sindikat Merajalela, Rakyat Dijual

Di sisi lain, DPRD sebagai mitra pengawasan harus memastikan tindak lanjut rekomendasi BPK berjalan sesuai target. Fungsi kontrol tidak boleh berhenti pada rapat paripurna dan pernyataan dukungan, tetapi harus diwujudkan melalui pengawasan berkala dan evaluasi yang terukur.

Ke depan, indikator keberhasilan pemerintah daerah tidak cukup hanya mempertahankan opini WTP. Yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah uang rakyat benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

WTP ke-13 adalah prestasi. Tetapi menuntaskan seluruh catatan BPK dan menutup celah kebocoran keuangan daerah adalah ujian sesungguhnya. Pemerintah dan DPRD Kalsel harus membuktikan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar simbol administratif, melainkan cerminan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Iklan
Iklan