Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Serapan Anggaran Rendah, Rapat Banggar Dihentikan, Gebernur Minta Evaluasi

×

Serapan Anggaran Rendah, Rapat Banggar Dihentikan, Gebernur Minta Evaluasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260728 WA0033 e1785223878666
EVALUASI - Gubernur Kalsel H Muhidin akan melakukan evaluasi SKPD yang serapan anggarannya rendah. (Kalimantanpost.com/yana).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel yang membahas Rancangan Perubahan Prioritas Plapon Anggaran (PPAS) APBD 2026 terpaksa dihentikan sementara.

Hal ini dikarenakan serapan anggaran di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masih dibawah 50 persen.

Kalimantan Post

“Jadi ini tidak bisa dibahas di Badan Anggaran,” kata Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo kepada wartawan, usai menghentikan sementara Rapat Banggar, Selasa (28/7/2026), di Banjarmasin.

Berdasarkan data, SKPD yang serapan anggarannya rendah adalah BPKAD dari Rp2.675,71 miliar hanya terealisasi Rp289, 14 miliar atau 10,8 persen, Dinas Kesehatan dari anggaran Rp643,32 miliar hanya terealisasi Rp148,57 miliar atau 23,1 persen dan Dinas Pendapatan Daerah dari Rp234,55 miliar terelisasi Rp91,7 miliar atau 39,1 persen.

Kemudian Dinas Pemuda dan Olahraga dari anggaran Rp133,54 miliar, terealisasi Rp60,13 miliar atau 45 persen dan Inspektorat Daerah dari anggaran Rp92,52 miliar hanya terserap 41,72 miliar, atau 45 persen.

Untuk itu, pembahasan harus dikembalikan ke komisi-komisi bersama mitra kerja masing-masing, namun waktunya tidak cukup.

“Karena pembahasan APBD Perubahan 2026 ini sudah harus selesai pada minggu kedua Agustus nanti,” kata politisi Partai NasDem.

Untuk itu, pimpinan meminta kesepakatan untuk membahas rendahnya serapan anggaran di sejumlah SKPD tersebut, sekaligus mencari solusinya.

“Komisi sepakat untuk membahas masalah ini pada 4 Agustus 2026, khusus untuk SKPD yang serapan anggaran dibawah 50 persen,” ujar Kartoyo.

Karena, melihat kondisi serapan anggaran yang sangat rendah, maka dipastikan target serapan anggaran sebesar 70 persen pada akhir 2026 tidak mungkin terealisasi.

“Jadi memang harus kembali dibahas di komisi masing-masing,” tegasnya.

Gubernur Kalsel, H Muhidin mengatakan, akan mengevaluasi SKPD yang serapan anggarannya rendah sekaligus memcari solusinya.

Baca Juga :  Pelapor Terhadap Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

“Kita perlu evaluasi SKPD yang serapan anggarannya rendah,” tegasnya.

Kendati demikian, serapan anggaran untuk Kalsel secara keseluruhan sudah melebihi target di atas 54 persen.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel H Fatkhan mengakui serapan rendah pada beberapa SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel.

“Kita belum tahu penyebab rendahnya serapan ini, dan harus melihat bagaimana perencanaannya,” kata Fatkhan.

Namun demikian, Fatkhan mengatakan, akan merekap SKPD mana yang serapan anggarannya rendah dan menyampaikannya ke DPRD Kalsel, agar bisa dibahas lebih lanjut.

“Nanti kita serahkan datanya, SKPD mana yang serapannya rendah,” ujarnya.

Kemudian, data ini akan menjadi bahan pembahasan di komisi masing-masing yang menjadi mitra kerja SKPD terkait.

“Rasanya tidak banyak SKPD yang serapan anggarannya dibawah 50 persen,” tambah Fatkhan. (lyn/KPO-4)

Iklan
Iklan