Batulicin, KP – Protokol kesehatan penanganan Covid-19 di terapkan di Proses pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kelurahan Batulicin Kamis 4/6/2020 pekan tadi.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diwajibkan memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak sebelum menerima BST. Lurah Batulicin Hendro SR mengatakan, pembagian dana BST di Kelurahan Batulicin tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
“Hal ini dilakukan guna mencegah dan memutus mata rantai Covid-19,” kata Lurah . Lebih lanjut ujar dia,
terkait BST, ia jelaskan BST merupakan program dari Kementerian Sosial RI. “Pihak Kelurahan Batulicin dalam hal pembagian BST ini hanya memfasilitasi dan menyedian tempat saja,” ujar Hendro.
Adapun dana BST tersebut disalurkan oleh PT Pos Indonesia melalui Kantor Pos Batulicin.
Adapun untuk warga penerima BST di Kelurahan Batulicin ada sebanyak 219 KPM. Pembagian BST dihadiri pula Camat Batulicin, Danramil Batulicin, Kapolsek Batulicin, jajaran Dinsos dan Disdagri Tanah Bumbu. (rel/han)