Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hulu Sungai Selatan

HSS Susun Raperda Penanggulangan Narkotika

×

HSS Susun Raperda Penanggulangan Narkotika

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 3 klm
WABUP HSS - Menyampaikan 3 buah Raperda yang diajukan pihak eksekutif. (KP/ist)

Kandangan, KP – Peredaran dan penyalahgunaan narkotika, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS). Disusun rancangan peraturan daerah (Raperda), sebagai landasan hukum untuk menanggulanginya.

Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, menyampaikan 3 buah Raperda yang diajukan Pemkab HSS, Kamis (30/7/2020) pagi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat.

Baca Koran

Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad mengatakan, pihaknya telah mengajukan tiga buah Raperda kepada pihak DPRD, yakni tentang tentang penanaman modal, persamaan gender, dan tentang peredaran penyalahgunaan narkotika.

Pada prinsipnya jelas Syamsuri, Raperda yang diajukan itu adalah untuk melaksanakan peraturan-peraturan turunan yang diatasnya. Jika nanti mau merealisasikan peraturan di atasnya itu di lapangan, maka sudah memiliki payung hukum.

“Karena mungkin ada hal-hal yang sangat khusus, bisanya diperbaiki berkaitan dengan kedaerahan kita,” terangnya.

Penyalahgunaan narkotika sebut Syamsuri, menjadi salah satu perhatian pemerintah. Hal itu jelasnya, karena Kabupaten HSS telah menjadi salah satu lokasi peredaran narkotika, bukan hanya sebagai tempat transit.

“Narkoba sudah tidak lagi merambah di wilayah kota, tapi juga dipedesaan. Kelasnya pun tidak hanya yang memiliki ekonomi cukup, tetapi juga masyarakat ekonomi rendah,” bebernya.

Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak jajaran Kepolisian dan rumah tahanan, 100 persen pengguna narkoba yang ditahan, sebagian besar merupakan pengguna, penyalahgunaan narkotika dan rata-rata adalah remaja.

“Ini menjadi perhatian kita, semoga dengan adanya Perda ini akan mengurangi penyalahgunaan penggunaan narkoba di wilayah kita,” harapnya.

Mekanisme Raperda yang telah disampaikan itu, salah satunya mengatur orang yang ingin melakukan penyembuhan terkait narkotika.

“Karena kalau orang yang terkena narkoba itu didalam bantuan sosial dan pengobatan itu tidak terjamin, jadi nanti akan kita bahas bersama DPRD,” tandasnya.

Baca Juga :  Syafrudin Noor-Suriani Ditetapkan Bupati-Wabup HSS Terpilih

Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi mendukung penuh Raperda yang disampaikan Pemkab HSS. Dengan adanya Perda tersebut diharapkan mampu mengurangi jumlah penyalahgunaan narkotika di wilayah HSS.

“Perda ini bagus, terutama terkait narkotika. Kita sangat mendukung agar jangan sampai penyalahgunaan narkoba di HSS meningkat, kalau bisa kita harus meredamnya,” pungkasnya.

Rapat paripurna itu, turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD HSS Rodi Maulidi, Wakil Ketua II DPRD HSS M Kusasi, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, Kepala BNNK HSS Maserup, Para Asisten, Staf Ahli dan Kepala SOPD. (tor/K-6)

Iklan
Iklan