Banjarmasin, KP – DPRD Kalsel meminta instansi terkait melakukan pengawasan ketat, terkait ditemukannya liquid rokok elektrik yang mengandung narkotika.
“Ini harus ada perhatian khusus terhadap penyebaran liquid rokok yang mengandung narkotika,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin, usai rapat dengar pendapat dengan jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Bea Cukai, Selasa (9/2/2021), di Banjarmasin.
Bahkan Lufti menyakini sudah banyak liquid rokok elektrik yang mengandung narkotika yang masuk ke wilayah Kalsel, mengingat belum adanya pengawasan dari instansi terkait mengenai penjualan liquid rokok elektrik.
“Jadi liquid rokok elektrik ini dijual bebas dan belum diawasi, terutama kandungan pada liquid rokok tersebut,” ujar politisi Partai Gerindra.
Untuk itu, Lutfi juga meminta kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pemeriksaan terhadap kandungan liquid rokok elektrik, yang saat ini mudah ditemukan di pasaran.
“Kita juga minta ketegasan BPOM untuk melakukan pemeriksaan,” tambah Lufti.
Lutfi menyarankan agar BPOM dan BNNP untuk bekerjasama dalam melakukan pemeriksaan terhadap penjualan liquid rokok elektrik. “Sweeping kepada toko-toko penjual liquid rokok elektrik, dan melakukan pengujian,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Banjarmasin.
Selain itu, dirinya juga khawatir apabila tidak dilakukan pengawasan secepat mungkin, penyalahgunaan hak tersebut akan semakin meluas.
“Ini tidak boleh dianggap enteng, karena dengan ditemukannya hal tersebut, artinya sudah masuk ke Kalsel,” ungkap Lutfi.
Sementara itu, pihaknya juga akan membentuk posko bersama di setiap pintu gerbang Kalsel, guna menghindari penyelundupan narkotik. (lyn/KPO-1)
Liquid Rokok Mengandung Narkotika, Dewan Minta Pengawasan Ketat
