Tanjung, KP – Dalam upaya memutus mata rantai sebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tabalong, juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Tabalong, 22 Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Tabalong sepakat menutup seluruh objek wisata di wilayahnya.
Hal itu, sebagaimana diungkapkan Ketua Pokdarwis Kabupaten Tabalong Rusmiati, terkait penutupan objek wisata di wilayahnya belum lama tadi di Tanjung.
Menurut Rusmiati, terkait dengan satu hari pasca lebaran sejumlah tempat wisata terpantau tutup sementara, adalah menindaklanjuti aturan dari Pemerintah Daerah melalui Disporapar Tabalong. “Sesuai dengan SE Bupati Tabalong bahwa obyek wisata di Kabupaten Tabalong semua ditutup,” ujarnya.
“Kami-pun juga telah menghimbau agar semua pengelola obyek-obyek wisata mau menutup masing-masing obyek wisatanya dan tidak menerima kunjungan,” ujar Rusmiyati yang juga mengatakan belum jelas sampai kapan penutupan ini akan dilakukan.
Untuk informasi, bahwa upaya Pemkab Tabalong menekan laju penyebaran Covid-19, seluruh tempat wisata dan tempat hiburan di wilayah Kabupaten Tabalong ditutup mulai 23 September 2020 lalu.
Sebelumnya, penutupan tempat wisata di Kabupaten Tabalong, disampaikan Bupati Tabalong Drs H Anang Syakhfiani M.Si, kepada seluruh kecamatan maupun pemerintah desa di masing-masing wilayah, melalui SE Bupati Tabalong.
Dalam penjelasannya Bupati Tabalong mengatakan bahwa pihaknya sepakat menutup sementara tempat wisata tersebut, sampai target satu persen hasil swab, dari total jumlah penduduk di Kabupaten Tabalong terpenuhi. Adapun target tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh WHO. “Camat dan kepala desa, lurah untuk sementara menutup tempat wisata. Kemarin kami sepakat sampai swab 1 persen dari jumlah penduduk itu sudah selesai dan hasilnya kita terima,” ujarnya.
Kala itu, jumlah swap yang dilakukan tim gugus tugas sebanyak 1.900, pihak pemerintah setempat masih menargetkan pengambilan 600 sampel swab, agar sesuai standar WHO jika diasumsikan dengan jumlah penduduk Tabalong sebanyak 25 ribu jiwa.
Sementara perizinan rekomendasi, pihak Polres Tabalong tidak pernah mengeluarkan izin operasional, adapun penutupan tidak hanya dilakukan pada tempat wisata, namun juga dilakukan pada tempat hiburan, seperti tempat karaoke, cafe dan lain sebagainya.
Terkait hal itu, pasca Lebaran Idul Fitri 1442 H, Tim gabungan yang tergabung dari Satpol PP, Subdenpom, Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong, dan Tiga Pilar Kecamatan Jaro melakukan monitoring ke tempat wisata di Kecamatan Jaro. Tempat wisata yang menjadi target monitoring yaitu, Wisata air terjun Lano, Dam Nalui, dan Goa Liang Tapah.
“Kesadaran masyarakat tentang edukasi, terkait masalah larangan ditutup sementara obyek wisata ini sudah disebarluaskan sebelumnya dan ini sudah dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh para pengelola,” ungkap Camat Jaro H Suwandi dalam monitoring obyek wisata yang dilakukan pasca lebaran berdasarkan rapat koordinasi dengan Bupati Tabalong. (ros/K-6)