Iklan
Iklan
Iklan
HEADLINE

Satu Kader tidak Menuhi Persyaratan

×

Satu Kader tidak Menuhi Persyaratan

Sebarkan artikel ini
KETUA DPW PKB Kalsel, H Zairullah Azhar dan rombongan tunjukan jari tanda I. (KP/Yana)

Banjarmasin, KP – Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel, H Ibnu Sina memimpin langsung penyerahan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Sabtu (13/5).

Kedatangan iiringi sinoman hadrah untuk menyampaikan 54 berkas bakal calon untuk DPRD provinsi Kalsel, yang semuanya dinyatakan lengkap dan diterima KPU Kalsel.

Ibnu Sina mengakui, Partai Demokrat tidak mengisi jumlah maksimal bacaleg tingkat provinsi, karena ada satu kader yang tidak bisa memenuhi persyaratan administrasi.

“Sudah kita tunggu, namun tidak bisa memenuhi persyaratan administrasi. AKhirnya diputuskan hanya menyerahkan 54 berkas bacaleg Partai Demokrat,” tambah Ibnu Sina.

Ditambahkan, caleg yang kurang ini berada di daerah pemilihan Kalsel 5, yang meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tabalong.

“Ini tidak berpengaruh pada berkas yang disampaikan Partai Demokrat ke KPU Kalsel,” ujar Walikota Banjarmasin.

Dari 54 nama itu keterwakilan perempuan ada 38 persen, dan Partai Demokrat sudah mendapatkan berita acara, mengingat data fisik yang diajukan sesuai dengan rekomendasi DPP Partai Demokrat dan Silon.

“Kita juga menempatkan petahana di daerah pemilihan masing-masing, termasuk wajah baru, kaum milenial dan keterwakilan perempuan,” tambah mantan anggota DPRD Kalsel.

Untuk itu, Ibnu Sina optimis Partai Demokrat dapat meraih satu kursi di setiap daerah pemilihan, atau minimal mampu mendapatkan tujuh kursi di DPRD Kalsel.

“Semoga mendapat dukungan dari pemilih di Kalsel.

Saya juga meminta caleg DPD Partai Demokrat Kalsel melakukan konsolidasi dan merakyat untuk menggalang suara,” tegas Ibnu Sina. (lyn/K-2)

Iklan
Baca Juga:  “Lolos Verifikasi tidak Ada Laporan dan Sulit Akses Data KPU"
Iklan